Bantuan Rumah Duafa
Calon Penerima Pertanyakan Rumah Bantuan Baitul Mal Aceh, Sudah Diverifikasi tapi Belum Dibangun
Warga miskin calon penerima rumah duafa mempertanyakan kenapa Baitul Mal Aceh belum juga membangun rumah mereka. Padahal sudah diverifikasi.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri |Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Warga miskin calon penerima rumah duafa dari Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, mempertanyakan kenapa hingga pertengahan November 2019 ini, Baitul Mal Provinsi Aceh belum membangun rumah bantuan untuk mereka.
“Masyarakat miskin (kaum duafa) yang menerima bantuan rumah duafa tersebut menunggu kepastian kapan rumah mereka mulai dibangun. Bahkan rumah tak layak huni milik Yusrawati telah ambruk. Begitu juga rumah milik Ismail sudah tidak bisa ditempati, sehingga mereka terpaksa numpang tinggal di rumah tetangga,” ungkap Usman Muhammad, mantan keuchik Paya Keutapang, kepada Serambinews.com, Sabtu (16/11/2019).
Usman Muhammad mengatakan, dari 16 unit yang diusulkan masing-masing keuchik Maret 2018 lalu, Baitul Mal Aceh hanya membantu 5 unit rumah untuk lima kaum duafa yaitu, dua unit rumah di Gampong Paya Keutapang milik, Muhammad Rajab Harahap, dan Yusrawati.
Selanjutnya, dua unit rumah lagi di Gampong Bukit Seulamat, rumah milik Ismali Ahmad, dan Ismail P. Selanjutnya, satu unit rumah di Gampong Labuhan Keude, yaitu rumah milik M Ali.
Kelima unit rumah tak layak huni ini sudah diverifikasi melalui dua tahap oleh staf Baitul Mal Aceh, yaitu awal Agustus disurvei oleh Fajar Hariadi, dan tahap kedua disurvei oleh Muti’ah.
“Hasil survey kelima unit rumah kaum duafa itu layak dibantu. Sehingga tidak lagi direhab melalui dana desa. Tapi sayangnya hingga saat ini sudah 2 tahun tertunda dan belum terealisasi masyarakat miskin calon penerima sangat berharap dan menunggu kepastian dari Baitul Mal Aceh,” ungkap Usman.
Usman Muhammad mengaku heran dengan kebijakan Baitul Mal Aceh, pasalnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada 6 September 2019 lalu telah memerintahkan pihak Baitul Mal Aceh, untuk segera merealisasikan pembangunan rumah duafa tahun 2019 mengingat sisa waktu tinggal 4 bulan lagi.
“Tapi hingga saat ini belum direalisasikan. Masyarakat miskin calon penerima terus menanyakan kepada kami,” ungkap Usman.
Awal Oktober 2019 lalu, jelas Usman, ia telah menemui Sekretarus Baitul Mal Aceh Rahmad Raden di Banda Aceh, menanyakan kelanjutan pembangunan rumah duafa tersebut. Karena sejumlah perusahaan sudah memasukkan berkas ke ULP untuk ikut tender.
Saat itu, Sekretaris Baitul Mal Rahmad Raden, mengatakan seminggu kemudian akan memanggil perusahaan pemenang tender untuk menandatangani kontrak. Dan dijadwalkan akhir Oktober 2019 sudah mulai bekerja.
“Tapi nyatanya hingga pertengahan November belum juga terealiasi. Masyarakat terus menunggu kepastian, karena rumah tak layak huni calon penerima sudah diverifikasi sehingga tidak bisa lagi dibantu melalui dana desa,” jelas Usman.
Usman mengaku beberapa waktu lalu sudah menelepon Kepala Baitul Mal Aceh terkait pembangunan rumah duafa. Namun, kepala Baitul Mal Aceh, beralasan belum ada SK dari Plt Gubernur Aceh, sehingga pembangunan rumah tidak bisa dikerjakan.
“Informasinya, Plt Gubernur Aceh juga meragukan pekerjaan tidak selesai karena waktu sudah sangat singkat. Jadi kami tidak tahu dimana persoalannya. Intinya masyarakat menunggu kepastian dari pemerintah karena rumah mereka sudah diverifikasi,” ungkap Usman.
Dibatalkan Sepihak