Oknum Perwira Polisi Selingkuhi 2 Wanita Bersuami Hingga Ajak Bercinta, Begini Kisah Lengkapnya
Terbaru, SH (39), wanita yang diduga selingkuhan Ipda GT diperiksa maraton atas laporan suaminya ke Propam Polrestabes Surabaya.
SERAMBINEWS.COM - Skandal dugaan perselingkuhan Ipda GT, perwira polisi Polrestabes Surabaya dengan dua istri pria lain kian ramai.
Terbaru, SH (39), wanita yang diduga selingkuhan Ipda GT diperiksa maraton atas laporan suaminya ke Propam Polrestabes Surabaya.
Kabar pemeriksaan SH diungkapkan W (40), suaminya kepada Surya.co.id, Sabtu (16/11/2019).
Setelah itu polisi langsung memanggil SH, istri W malam harinya.
"Saya sempat diminta kembali malam harinya (ke Propam Polrestabes Surabaya) disana saya lihat istri saya (SH) diperiksa," ungkap W kepada Surya.co.id, Sabtu (16/11/2019).
W menyebut, pemeriksaan SH dimulai sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama saat ia melapor dan masih belum terlihat ke luar hingga pukul 22.30 WIB.
SH diantar tiga orang temannya ke Mapolrestabes Surabaya.
• Dengan modal ini, Oknum Polisi Berhasil Selingkuhi 2 Istri Orang, Korban Juga Diajak Bercinta
• Update Skandal Perselingkuhan Perwira Polisi, Sang Wanita Diperiksa
• Oknum Perwira Polisi Pacari 2 Wanita Bersuami, Korban Pasrah Diajak Bercinta Tiga Kali di Hotel
Ketiga temannya itu juga anggota dari Saka Bhayangkara Pramuka Sukolilo, wadah organisasi yang diduga digunakan oleh oknum perwira Ipda GT bertemu dengan SH.
Sebelumnya, W mengaku tak dapat membendung amarah lantaran dugaan skandal istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.
"Saya kesini karena sudah tidak bisa dibiarkan. Saya melapor ke propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui Surya.co.id di depan kantor Propam.
Bersamaan dengan laporannya, W membawa beberapa alat bukti seperti chat, foto istrinya dengan GT, kartu keluarga dan sebuah akte nikah.
Sementara itu, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima tak terkecuali jika itu dilakukan oleh oknum polisi.
"Untuk sementara kalau memang maleporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam. Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim. Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan kbid Propam atau Kasat serse. Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," terangnya, Jumat (15/11/2019).
Bukti Foto di Hotel
Perselingkuhan Ipda GT dengan penjual ayam geprek berinisial SH (39) diungkap W (40), suami SH.