Berita Banda Aceh

Ombudsman Awasi Pelayanan Seleksi CPNS di Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus terhadap pelayanan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr H Taqwaddin SH SE MS 

Ombudsman Mengawasi Pelayanan Seleksi CPNS

Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus terhadap pelayanan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.

Hal ini disampaikan Dr Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh yang didampingi oleh Ayu Parmawati Putri, MKn pada Jumat (15/11/2019).

"Ombudsman Aceh membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan administrasi untuk masyarakat yang mengurus berbagai persyaratan guna mengikuti ujian seleksi CPNS, karena ada beberapa persyaratan administrasi seperti SKCK, KTP, Surat Kesehatan yang harus dipenuhi oleh peserta" kata Taqwaddin.

Berdasarkan informasi, Ombudsman akan membuka Posko Pengaduan Khusus yang nantinya langsung berada di lokasi pelayanan, seperti di Kepolisian, Disdukcapil, maupun Rumah Sakit Jiwa. Karena tempat pelayanan ini merupakan tujuan utama para peserta yang akan mengikuti tes CPNS.

Berdasarkan amatan Tim Ombudaman RI Perwakilan Aceh di Polresta Banda Aceh, antrian dilokasi sangat tertib dan tidak ada petugas yang melakukan pengutan liar. Karena sudah terpampang dengan jelas dasar hukum dan jumlah tarif yang harus dibayarkan.

Rafting Alas River International Ketambe di Agara, Ini Asal Pesertanya dari Mancanegara

Pendaftaran CPNS 2019 – Ini Instansi yang Paling Ramai & Sepi Peminat di Tahun 2018, Simak Daftarnya

"Berdasarkan amatan di lokasi dan wawancara kita kepada peserta, saat ini tidak ada petugas dari Kepolisian yang meminta tarif di atas ketentuan dan tidak ada calo yang bermain" kata Ayu Parmawati Putri Kepala Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan.

"Untuk prises SKCK kita lihat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tidak ada calo" kata seorang peserta seleksi CPNS yang sedang mengurus SKCK di Polresta Banda Aceh kepada Tim Ombudsman yang tidak mau menyebutkan namanya.

Selanjutnya Taqwaddin berharap, petugas pemberi layanan dapat melayani para peserta test CPNS dengan baik tanpa permintaan uang imbalan di luar ketentuan dan tidak diskriminasi, yaitu sesuai dengan antrian yang telah diberlakukan.

"Kami mengingatkan kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengurus berbagai persyaratan administrasi untuk CPNS, agar memberikan pelayanan yang baik sesuai aturan yang berlaku," ujar Taqwaddin.

Dewan Sorot PAD dari Parkir, Nilainya Masih Jauh dari Potensi  

Jangan ada permintaan uang diluar ketentuan dan mengutamakan antrian secara tertib. Selain pengawasan pada beberapa instansi yang memberikan pelayanan untuk pengurusan persyaratan administrasi, kami juga akan melakukan pengawasan menyeluruh pada semua proses ujian seleksi CPNS.

"Kami akan membuka Posko Pengaduan, supervisi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksana seleksi CPNS.Hal ini kami lakukan sesuai dengan perintah dari Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengawasan Ombudsman RI dalam Penerimaan Seleksi CPNS Tahun 2019, ungkap Dr Taqwaddin," ujar Taqwaddin.(*)

Duka TKW Aceh di Malaysia, Satu Bulan Lebih Kak Ros Lewati Hari-hari Penuh Dosa

Pertarungan Kobra Menewaskan Piton, Tubuh Ular Piton Ditelan Habis Oleh Raja Kobra

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved