Breaking News

Dewan Sorot PAD dari Parkir, Nilainya Masih Jauh dari Potensi  

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengkritisi rendahnya penerimaan daerah dari retribusi parkir

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin 

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengkritisi rendahnya penerimaan daerah dari retribusi parkir. Dewan juga menilai penerimaan saat ini masih jauh dari potensi yang ada. Padahal, sumber pendapatan dari retribusi sangat besar jika digarap dengan maksimal.

Anggota DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin kepada Serambi, Jumat (15/11) mengatakan, potensi penerimaan dari retribusi parkir jika dilihat dari kondisi lapangan sangat tinggi. Tapi pendapatan yang diterima pemerintah mala tidak ada peningkatan yang signifikan.

Bahkan, target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sendiri juga tidak pernah dicapai setiap tahunnya. Misalkan tahun 2018 ditarget Rp 4,6 miliar, tapi yang terealisasi hanya Rp 3.912.165.000.

"Kenyataannya realisasi yang mampu dicapai dari tahun ke tahun belum pernah melebihi dari (target) 4 miliar. Padahal potensi penerimaan dari retribusi parkir di Banda Aceh sangat besar," kata anggota Komisi III DPRK ini.

Jika dilihat potensi parkir, jelasnya, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Banda Aceh jumlah kendaraan di Banda Aceh mencapai 250.000 unit (roda dua dan empat). Apabila kenderaan tersebut hanya parkir 100 kali saja selama setahun dengan biaya retribusi parkir rata-rata Rp 1000, maka jumlah penerimaan yang didapatkan bisa Rp 25 miliar dalam setahun.

"Setelah dibagi dengan 65 persen untuk tukang parkir, maka 35 persen dari 25 miliar ini sudah 8,7 miliar. Itu masih hitungan terendah, bayangkan kalau hitungannya setiap hari dalam setahun kenderaan tersebut selalu bayar parkir," ujar politisi Golkar itu.

Belum lagi penerimaan retribusi parkir dari kenderaan daerah lain yang masuk ke Banda Aceh. Maka, kata Sabri  potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir sangat besar, tapi selama ini tidak digarap dengan maksimal.

Sabri menyampaikan antara potensi pendapatan dengan realisasi belum berimbang. Karena itu dia berharap dinas terkait untuk berbenah mencari tahu apa yang menjadi persoalan sehingga sumbangan parkir untuk PAD tidak meningkat.

Jika pendapatan dari parkir itu bisa bertambah sesuai dengan potensi yang ada, tentunya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan  dan pembangunan kota. "Sistem regulasi harus kita perbaiki terhadap pengelolaan parkir ini, artinya teman-teman yang mengelola parkir itu harus lebih serius, lebih berinovasi dalam mengelola parkir, supaya dana dari parkir bisa digunakan oleh Wali Kota untuk membangun kota," pungkasnya.

Terkait hal itu, Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengakui penerimanaan daerah dari retribusi parkir tidak capai target. Tapi penerimaan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Kasubbag Keuangan Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani yang dikonfirmasi Serambi menjelaskan, realisasi penerimaan retribusi parkir ada kenaikan dari tahun ke ketahun, namun tidak mencapai target yang ditetapkan.

Berdasarkan data retribusi parkir, target penerimaan dari retribusi parkir tahun 2018 Rp 4,6 miliar, tapi yang terealisasi hanya Rp 3.912.165.000 atau 85 persen. Pada tahun 2019 target penerimaan Rp 5 miliar tapi realisasi per minggu kedua bulan November masih Rp 3.682.363.000 atau 74 persen.

Mahdani menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab tidak mencapainya penerimaan dari retribusi parkir. Selain karena kebocoran penerimaan juga karena ada titik parkir yang tidak potensial. Selain itu, disebabkan juga oleh hadirnya juru parkir liar dan faktor cuaca yang kurang mendukung untuk juru parkir bekerja sehingga kekurangan penerimaan parkir.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya dengan menciptakan inovasi baru agar penerimaan daerah dari retribusi parkir mencapai target. Seperti  menciptakan aplikasi sistem informasi jaga parkir yang bisa diakses masyarakat dimana memuat database parkir seperti peta titik lokasi parkir,  nama juru parkir, dan laporan penerimaan parkir.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved