Galian C

DPRK Panggil Keuchik dan Camat Terkait Aktifitas Galian C di Kawasan Meureubo

Pihaknya meminta kepada semua keuchik supaya tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi untuk izin pembangan galian C untuk mencegah terjadinya dampak

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
Salah satu titik galian C pengambilan tanah timbunan di pingir jalan kabupaten lintas Pasie Tengoh-Ujong Tanjong, di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Foto direkam, Kamis (14/11/2019). 

Laporan Sa'dul Bahri I Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Terkait banyaknya aktivitas galian C berupa tanah timbunan di kawasan Meureubo dan Kaway XVI, DPRK Aceh Barat akan memanggil keuchik dan camat di daerah setempat.

“Kita yakin, keuchik dan camat ikut terlibat dalam hal rekomendasi untuk pengurusan izin penambangan galian C di kawasan lintas Pasie Aceh Tunong, Kecamatan Meureubo dan Desa Pasi Tengoh di Kecamatan Kaway XVI saat ini,” kata Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi kepada Serambinews, Minggu (17/11/2019.

Ia menambahkan, para keuchik dan camat akan dipanggil dalam minggu ini ke gedung DPRK Meulaboh.

Wali Kota Subulussalam dan Keluarga Serahkan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Kebakaran

Keuchik di Aceh Selatan yang Dituding Alih Rumah Bantuan Beri Klarifikasi Yang Meninggal Badunsyah

Polres Simeulue FC Siap Berlaga di Piala Kapolda Aceh 2019

Sebab dengan banyaknya aktivitas galian C di wilayah tersebut patut dipertanyakan dan diselidiki bersama, supaya ada kejelasan termasuk izinnya,

Hal itu, kata dia, dilakukan guna mencegah terjadi dampak lingkungan ke depan.

Pihaknya meminta kepada semua keuchik supaya tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi untuk izin pembangan galian C untuk mencegah terjadinya dampak terhadap lingkungan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved