Kamis, 4 Juni 2026

Cadar dan Celana Cingkrang Bukan Ukuran Ketakwaan  

DALAM tausiah seusai shalat Subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, kemarin, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI)

Tayang:
Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Menteri Agama Fachrul Razi seusai shalat Subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (17/11/2019). 

DALAM tausiah seusai shalat Subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, kemarin, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan persoalan isu larangan memakai cadar dan celana cingkrang yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Di hadapan ratusan jamaah Subuh yang hadir, Menag mengklarifikasi permasalahan itu. Dia menegaskan bahwa tidak pernah melarang penggunaan cadar (niqab) dan celana cingkrang. Namun, Fachrul menjelaskan bahwa kedua hal itu bukan ukuran ketakwaan seseorang.

"Niqab atau cadar dan celana cingkrang itu tidak terkait dengan ketaqwaan. Dan tidak pernah dilarang, sekali lagi tidak pernah dilarang. Ini kita tegaskan karena dia tidak terkait dengan ketaqwaan," kata Fachrul. Namun, jika ada yang menyebutkan bahwa kedua hal itu berkaitan dengan ketakwaan seseorang, Menag Fachrul Razi juga tak mempersoalkannya.

Mantan Wakil Panglima TNI ini mempersilakan jika ada yang menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang berkaitan dengan ketakwaan. “Jika ada yang mengatakan itu terkait dengan ketakwaan, juga silakan. Tapi sekali lagi, itu bukan tingkat ketakwaan,” ujarnya.

Menag sendiri mengaku hobi dan suka mengenakan celana cingkrang saat berada di rumah dan melaksanakan shalat. Namun ia tak mengenakannya saat ke kantor karena suatu instansi memiliki aturan tersendiri dalam berseragam. "Kalau ada kementerian atau lembaga yang melarang ASN mengenakan cadar saat di kantor, ya silahkan, karena memang ada aturan sendiri dalam berseragam," ujarnya.

Menag menegaskan, ASN harus menjadi garda terdepan dalam mengajarkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, melayani masyarakat, dan bekerja untuk negara, serta mampu menangkal berbagai virus radikalisme yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah dewasa ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs HM Daud Pakeh saat pertemuan Menag dengan ulama dan unsur ASN Kemenag Aceh, mengatakan, segenap ulama Aceh mendukung dan mendoakan Menag Fachrul Razi dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu menteri yang cukup strategis dalam kebinet Indonesia Maju.

“Ulama Aceh menyambut, mendukung, dan mendoakan Bapak Menteri dan bahkan tadi telah dilakukan peusijuk, yang merupakan tanda kemulian dan sebagai upacara adat kita di Aceh, isyarat Bapak diterima dan disambut baik oleh para ulama Aceh,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Daud Pakeh juga melaporkan bahwa Aceh memiliki 23 kabupaten/kota dengan jumlah total penduduk 5.227.034 jiwa dan jumlah Kantor KUA kecamatan sebanyak 274 dan masih ada 15 KUA kecamatan Pemekaran belum memiliki KUA kecamatan.

“Sedangkan rumah ibadah, masjid berjumlah 4.137 dan meunasah 7.396. Gereja katolik berjumlah 20, gereja umat Kristen berjumlah 189. Sedangkan madrasah, Aceh memiliki 1.169 Madrasah mulai dari RA, MI, Mts dan MA,” lapor Daud Pakeh dalam sambutannya.

Daud Pakeh juga melaporkan bahwa kondisi kerukukan umat beragama di Aceh saat ini sangat baik dan kondusif. “Alhamdulillah tahun 2018 kita Aceh meraih peringkat satu Harmony Award tingkat nasional,” ujarnya.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved