Senin, 4 Mei 2026

Disabilitas

Ketua PPDI Aceh: 70 Ribu Disabilitas di Aceh Hidup Miskin

Kebutuhan para penyandang disabilitas antara lain rumah layak huni, modal usaha dan pengembangan SDM atau skill mereka.

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Foto Dok PPDI Aceh
Ketua PPDI Aceh Hamdanil Hanapiah (kanan) dan Ketua PPDI Nagan Raya, Ali Efendy. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Lembaga Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Aceh meminta Plt Gubernur Aceh untuk memberikan perhatian kepada disabilitas Aceh yang saat ini masih rata-rata hidup dalam kemiskinan.

“Jumlah disabilitas saat ini di Aceh mencapai 70 ribu orang di 23 kabupaten kota, sehingga diminta anggaran APBA hendaknya bisa dialokasikan untuk keperluan disabilitas,” harap Ketua PPDI Aceh, Hamdanil Hanapiah kepada Serambinews.com, Minggu (17/11/2019), didamping Ketua PPDI Nagan Raya Ali Efendy, usai mengikuti bimtek di Banda Aceh.

Ia menambahkan, yang menjadi kebutuhan para penyandang disabilitas antara lain rumah layak huni, modal usaha dan pengembangan SDM atau skill mereka, yang pembinaannya selama ini menurutnya masih belum merata dilakukan pihak pemerintah.

Terkait hal tersebut, pihaknya meminta pemerintah Aceh memberikan perhatian, agar mereka nantinya bisa mengembangkan diri baik melalui skill dan modal usaha yang bisa mereka dapatkan.

Dikatakannya, sejumlah dari penyandang cacat atau disabilitas telah mendapatkan pelatihan berupa bimbingan teknis (Bimtek) tentang kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Disperindagkop melalui alokasi aspirasi anggota DPRA yang dititipkan di dinas tersebut.

“Kami harapkan bimtek tersebut nanti dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk perhatian untuk disabilitas,” harap Hamdanil.(*)

Geger! Puluhan Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal saat Malam Jumat, Pelaku Ambil Ini dari Kuburan

6 Fakta Sepeda Motor Baim Wong Dicuri Mantan Satpam Rumahnya, Motor Dijual untuk Bayar Utang

Kalahkan Luksemburg, Portugal Lolos ke Euro 2020 Berkat Gol Cristiano Ronaldo

Telegram Mabes Polri: Polisi Dilarang Pamer Barang Mewah dan Bergaya Hedonis, Terutama Bhayangkari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved