Heboh Pejabat Subulussalam Mundur

Kepala BKPSDM Subulussalam Mengundurkan Diri? Ini Sederet Polemik  soal CPNS yang Mencuat

Kabar pengunduran diri Kepala BKPSDM Subulussalam ini diduga berkaitan dengan sejumlah polemik yang mencuat belakangan ini soal penerimaan CPNS.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Mustoliq, Kepala BKPSDM Subulussalam. 

Laporan Khalidin I  Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kabar mengejut tersiar di kalangan masyarakat Kota Subulussalam terkait mundurnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mustoliq, Selasa (19/11/2019).

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi pejabat Pemko Subulussalam soal mundurnya kepala BKPSDM Mustoliq dari jabatannya.

Meski belum ada pernyataan resmi, namun disebut-sebut pengunduran diri Kepala BKPSDM Mustoliq diduga berkaitan dengan sejumlah polemik yang mencuat belakangan ini soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah dalam proses pendaftaran.

Benar, dalam tiga pekan terakhir isu CPNS di Kota Subulussalam menjadi bahan perbincangan hangat di daerah tersebut hingga memicu berbagai polemik.

Berdasarkan catatan Serambinews.com ada sederet persoalan CPNS Subulussalam yang arahnya mendesak BKPSDM melakukan sejumlah langkah-langkah konkrit terkait dengan seleksi calon abdi Negara itu.

Awalnya, sebelum pendaftaran penerimaan CPNS diumumkan, publik Subulussalam mendesak Pemko Subulussalam melalui BKPSDM agar mencari celah untuk memprioritaskan putra daerah apakah dengan cara menerapkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Subulussalam dalam syarat pendaftaran.

Masalah putra daerah dan syarat KTP Subulussalam ini pun menjadi polemik berapa hari. Pasalnya, saat pengumuman pendaftaran Senin (11/11/2019) lalu, Subulussalam tidak mencantumkan syarat KTP setempat sebagai upaya memprioritaskan putra daerah dengan alasan takut dinilai menyalahi aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, di hari yang sama, Kabupaten Aceh Singkil mencantumkan syarat memiliki KTP setempat dalam pengumuman penerimaan CPNS di sana. Nah, ini lah yang menjadi bahan bagi masyarakat menyorot Pemko Subulussalam karena dianggap tidak pro-pada rakyatnya. 

Pendaftaran Pelamar CPNS Subulussalam Terkendala Kualifikasi Pendidikan, BKPSDM Lapor ke BKN

Setelah memicu riak-riak hangat, akhirnya Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE memerintahkan kepala BKPSDM Subulussalam mencari celah menyiasati apakah masih memungkinkan dibuatnya syarat KTP dalam pengumuman CPNS. 

Tapi ternyata hal ini tidak dapat mengingat beberapa formasi di Subulussalam dipastikan tidak aka nada warga setempat seperti dokter spesialis. Padahal, Subulussalam membutuhkan banyak dokter spesialis dalam menunjang operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam. 

”Tadi sudah rapat dipimpin Pak Wakil ali Kota Subulussalam, jadi hasilnya kita berada dalam posisi dilema, karena jika syarat KTP Subulussalam dicantumkan dampaknya aka nada formasi kosong padahal ini sangat penting,” ujar Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE kepada Serambinews.com, Selasa (12/11/2019).

Menurut Walkot Affan Bintang, pada perinsipnya dia sangat berkeinginan agar dalam seleksi CPNS memprioritaskan putra daerah dengan cara membuat syarat harus ber KTP Subulussalam.

Dia pun sudah memerintahkan pihak BKPSDM untuk melakukan kebijakan seperti sebagaimana dibuat di Kabupaten Aceh Singkil.

Bahkan, kata Walkot Affan Bintang, untuk membahas masalah ini telah dilakukan rapat bersama Wakil Wali Kota Subulussalam Drs Salmaza MAP. Dalam rapat ini, mencuat dampak jika syarat KTP Subulussalam dicantumkan akan ada formasi yang kosong atau tidak terisi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved