Rabu, 22 April 2026

Liputan Eksklusif

Plt Gubernur Aceh: Pengadaan Mobil Dinas Kadis Dinilai Sudah Patut

Menurut Nova, tidak ada persoalan dengan pengadaan mobil dinas tersebut, baik secara legal hukum maupun aspek kepatutan.

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Senin (18/11/2019). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam kunjungannya ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Senin (18/11/2019), juga menjelaskan perihal pengadaan mobil dinas untuk sejumlah kepala dinas yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Aceh itu ramai dibicarakan karena nilainya mencapai Rp 100 miliar lebih.

Hal itu diketahui dari website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemerintah Aceh tahun 2019.

Ada dua sumber anggaran pengadaan mobil dinas, yaitu APBA murni dan APBA Perubahan 2019.

Dalam APBA murni dianggarkan Rp 50 miliar lebih dan di APBA-P Rp 50 miliar lebih, dan saat ini sedang dalam proses lelang. Nah, penganggaran dalam anggaran perubahan inilah yang menjadi sorotan.

Nova Iriansyah saat ditanyai hal itu menjelaskan, pengadaan mobil dinas itu dilakukan karena mobil operasional yang digunakan saat ini relatif sudah tua, sehingga pengadaan itu dinilai sudah patut.

"Oh iya (mobilnya sudah lama tidak diperbaharui). Semua mobil yang kita belikan itu ada justifikasinya (pertimbangan)," katanya.

Nova: Berat Kerja Sendiri, yang Bisa Saya Harapkan Pak Irwandi Segera Bebas

Menurut Nova, tidak ada persoalan dengan pengadaan mobil dinas tersebut, baik secara legal hukum maupun aspek kepatutan.

Tapi kalau dikaitkan pembelian kenderaan opersional dinas dengan rumah duafa, ia menilai itu tidak relevan. "Jadi saya minta pengertiannya lah," ujar Nova.

Nova juga berencana, setiap mobil dinas yang sudah relatif tua tapi masih layak pakai nanti akan dihibahkan ke dayah-dayah yang ada di Aceh.

"Tapi mobilnya masih bagus, jangan pula nanti ada asumsi bahwa mobil rusak yang kita kasih, tidak ada itu, mobilnya masih bagus dan layak jalan," timpalnya.

Saat ini, Plt Gubernur Nova mengatakan sedang menginventarisir jumlah mobil-mobil dinas yang akan dihibahkan ke dayah.

"Saya sedang menginventarisir berapa unit, itu akan kita hibahkan ke dayah-dayah. Karena itu diizinkan oleh peraturan perundang-undangan," tambah dia.

VIDEO - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Silaturrahmi ke Serambi Indonesia

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani juga menegaskan kembali bahwa pengadaan mobil dinas kepala dinas dilakukan karena mobil operasional yang digunakan saat ini bukan mobil baru sejak mereka menjabat. Jika digunakan terus menerus maka biaya operasionalnya akan sangat tinggi.

Karena itu dilakukan pengadaan baru.

Kebanyakan mobil yang diusul adalah jenis Pajero Dakar 4x4.

"Sebab ada kepala dinas yang memantau proyek yang jauh di daerah pedalaman yang medannya memang sulit, tidak bisa dijelajah dengan mobil bertenaga 2x2," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pihak mengkritisi pengadaan mobil dinas melalui APBA-P, seperti LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh.

Menurut Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal, sejatinya APBA Perubahan itu harus diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan publik yang bersifat darurat dan urgen.

"Aceh harusnya fokus pada kegiatan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi. Fakta bahwa Aceh adalah provinsi paling miskin di Sumatera, harusnya dijawab Pemerintah Aceh dengan program yang berkorelasi langsung terhadap penurunan kemiskinan, bukan beli mobil dinas," katanya.

Menurut Syakya Meirizal, pengadaan mobil dinas dalam APBA murni mungkin masih bisa dimaklumi.

Bisa jadi sebagian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memang membutuhkan kendaraan operasional tersebut.

Apalagi anggaran yang dialokasikan hanya sekitar 0,3 persen dari total pagu APBA 2019 Rp 17,1 triliun.

"Tapi alokasi anggaran pengadaan melalui APBA-P harus disorot. Karena dari Rp 220 miliar pagu tambahan dalam APBAP 2019, Rp 50 miliar dialokasikan untuk pengadaan kendaraan. Ini artinya 20 persen lebih tambahan APBA-P tersedot untuk beli kendaraan dinas. Dimana letak urgensinya kebijakan ini," pungkasnya.

Syakya tidak hanya menyorot Pemerintah Aceh, tapi dia juga mengkritisi kinerja DPRA periode 2014-2019.

Anggota dewan saat itu dinilai, tidak menggunakan fungsi pengawasannya secara baik sehingga pengadaan kenderaan operasional kepala dinas melalui APBA-P bisa lolos.

"Kalau anggaran ini bisa lolos, besar kemungkinan Banggar DPRA tidak membahasnya secara konferehensif. Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu bisa luput dari penyisiran dewan. Jangan-jangan, dugaan adanya kongkalikong dalam pembahasan APBA-P 2019 bukan sekedar isu belaka," pungkas Syakya.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved