Breaking News

Berita Lhokseumawe

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri, Ternyata Napi LP Lambaro yang Kabur Tahun Lalu

Namun setelah diperiksa, diketahui Burong merupakan narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro. Ia kabur pada November 2018 atau satu tahu

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang mengintrogasi tersangka pencurian berinisial R alias Burong. 

Tersangka diduga masuk ke dalam rumah korban dan membawa lari satu unit sepeda motor jenis Beat BK 4582 AGM.

Tiba di Aceh Timur, Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Malaysia Dikebumikan di Kampung Istri

Kedua, menimpa satu unit rumah di Desa Seunubok Punti, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, pada 13 November 2019.

Di rumah tersebut, korban kehilangan uang Rp 10 juta dan lima unit handphone.

Sehingga kerugian ditaksir sebesar mencapai Rp 25 juta.

Menurut AKP Indra T Herlambang, setelah pihaknya mendapatkan laporan korban, maka langsung melakukan pengejaran.

"Pada Minggu kemarin, tersangka pun berhasil ditangkap dan saat diselidiki ternyata dia juga merupakan Napi LP Lambaro yang kabur satu tahun lalu," pungkas AKP Indra. (*)

Bupati Aceh Timur Serahkan Tiket Umrah Kepada 27 Jamaah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved