Breaking News

Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Pelaku Teror Sperma Masih Diselidiki

SN disebut melakukan tindak pelecehan seksual kepada beberapa wanita yang ditemuinya di jalanan kota Tasikmalaya.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Jabar (Tribunjabar/Isep Heri)
Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku 

SERAMBINEWS.COM - Setelah menghilang beberapa hari, pelaku pelemparan sperma di Tasikmalaya akhirnya diringkus polisi pada pada Senin (18/11/2019) siang.

SN alias Sidiq Nugraha (25) diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumah saudaranya di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

SN disebut melakukan tindak pelecehan seksual kepada beberapa wanita yang ditemuinya di jalanan kota Tasikmalaya.

Dilansir Kompas.com, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain.

Detik-detik Penangkapan SN

Saat didatangi polisi, SN sempat melawan saat akan masuk dalam mobil.

Namun ia akhirnya tak bisa berbuat apa-apa saat digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, saat ditangkap, SN terlihat resah dan pandangannya tidak fokus.

Ia terus menerus menoleh ke kiri dan ke kanan saat digiring petugas.

Bahkan saat tiba di Mapolres Tasikmalaya, peneror sperma ini masih terlihat "celingak-celinguk."

()

Pelaku pelempar sperma ke wanita di Kota Tasikmalaya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

3 Tokoh yang Digadang-gadang Akan Bergabung dengan BUMN: Ahok, Chandra Hamzah hingga Sandiaga Uno

Nova: Berat Kerja Sendiri, yang Bisa Saya Harapkan Pak Irwandi Segera Bebas

VIRAL Pria 70 Tahun Nikah dengan Wanita 20 Tahun, Pernikahan Pertama hingga Beri Mahar Fantastis

Dihujani Pertanyaan oleh Wartawan

SN kemudian duduk sementara dirinya dikerumuni sejumlah orang, termasuk awak media yang merekamnya.

Saat dicecar berbagai pertanyaan, SN menjawab dengan bahasa Sunda.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan secara lugas, SN cenderung berkelit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved