Menkeu Purbaya Bersih-Bersih, 26 Pegawai Pajak Dipecat, Terbukti Menyalahgunakan Wewenang
Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi dipecat setelah terbukti menyalahgunakan wewenang
SERAMBINEWS.COM -- Awal masa jabatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung diwarnai langkah tegas.
Tanpa banyak bicara, Purbaya menandatangani keputusan pemecatan terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Mereka terbukti menyalahgunakan wewenang, mempermainkan uang negara, dan mencederai kepercayaan publik.
Tidak ada ampun, tidak ada kompromi.
Dalam evaluasi besar-besaran yang digelar selama satu bulan terakhir, tim Kementerian Keuangan menemukan sejumlah pelanggaran berat di lingkungan DJP.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, kata Purbaya, juga langsung menindak para pegawai yang terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti menerima suap atau menyalahgunakan kewenangan.
“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegasnya.
Langkah ini mendapat sorotan publik karena sektor perpajakan selama ini kerap dikaitkan dengan praktik korupsi.
Kebijakan cepat Purbaya dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan negara.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kabar Duka dari Sabang, Wakil Kepala BPKS, T Hendra Budiansyah Meninggal
Penjelasan Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, pemecatan 26 pegawai dilakukan karena pelanggaran berat yang mencederai kepercayaan publik.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujarnya dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” ucapnya.
Menurut Bimo, bersih-bersih internal ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan wajib pajak.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya
Direktorat Jenderal Pajak
Serambi Indonesia
Serambinews
Nelayan Desak Bobby Minta Maaf, Buntut Tertangkapnya Kapal Illegal Fishing Asal Sumut di Singkil |
![]() |
---|
Dandim Abdya Buka Persami Saka Wira Kartika 2025, Diikuti 90 Peserta |
![]() |
---|
Harapan Tijjani Reijnders Pupus, Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Brigadir Yusuf, Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri Sah di Rumah Janda, Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Harga Emas di Abdya Bertahan, Ini Rinciannya Pada, 12 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.