Dana Otsus Harus Dilanjutkan, Setelah Habis pada Tahun 2027

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Marwan Cik Asan mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan

Editor: bakri
DOK/HUMAS PEMERINTAH ACEH
Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek, di hadapan sekda Aceh Taqwallah memberikan penjelasan penggunaan dana otsus Aceh tahun 2008-2019 kepada rombongan BAKN DPR RI di ruang rapat Gubernur Aceh, Rabu (19/11). 

BANDA ACEH - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Marwan Cik Asan mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan tingkat kemiskinan di Aceh dan akan melakukan upaya-upaya positif kepada Pemerintah Pusat supaya dana otonomi khusus (Otsus) daerah ini yang akan habis pada tahun 2027 mendatang bisa terus dilanjutkan.

"Angka kemiskinan daerah ini  pada tahun 2019 sebesar 15,23 persen, sama dengan kondisi pada tahun 2000. Jika penyaluran dana otsusnya tidak dilanjutkan, maka kondisi perekonomian Aceh, bisa kembali pada tahun awal masa konflik tahun 1976," ujar Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Marwan Cik Asan, kepada Serambi di ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (20/11). Kedatangan tim BAKN untuk menelaah manfaat penggunaan dana otonomi khusus Aceh, yang pada tahun 2023 nanti besaran penyalurannya tinggal 1 persen dari DAU nasional.

Ada empat orang dari BAKN DPR RI hadir ke Aceh, yakni Marwan Cik Asan dari Partai Demokrat, Prof Dr Hendrawan Supraptikno dari Frakri PDIP, Ahmad Syaiku dari Fraksi PKS dan H Bachruddin Nasori, S.Si, MM dari Fraksi PKB. Mereka bersama rombongan lainnya  untuk melakukan telaahan penggunaan dana otonomi khusus Aceh yang sudah berjalan 12 tahun dengan nilai total Rp 73 triliun (2008-2019).

Hingga kini dana otsus untuk Aceh mencapai Rp 73 T, yang diberikan sejak tahun 2008 sampai 2019. “Kita akui sudah memberikan manfaat kepada rakyat Aceh. Hasil pembangunannya nyata, dan bisa kita lihat. Mulai  turun dari Bandara Internasional  SIM, Blang Bintang, pada sisi kanan jalan kami berjalan menggunakan mobil sampai ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, sudah banyak berubah dan kemajuan yang dicapai,” kata Marwan Cik Asan.

Marwan menyontohkan Masjid Raya Baiturrahman. Saat ini sudah kelihatan lebih indah dan cantik. “Tempat wudhu di lantai dasar bawah tanah, bersih dan bagus,  seperti tempat wudhu di Masjid Nabawi Madinah dan Masjid di Kota Mekkah. Begitu juga tempat parkirnya, bersih dan rapi,” tandasnya.

Tim BAKN DPR RI kemudian melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Aceh, Taqwallah, di ruang rapat Gubernur Aceh. Dikatakan Marwan, berdasarkan penjelasan dari Asisten II Setda Aceh H T Ahmad Dadek, pada tahun pertama Aceh menerima dana Otsus senilai Rp 3,5 triliuan, angka kemiskinan masih  sebesar 23,50 persen. Setelah 12 tahun menerima dana otsus, angka kemiskinan Aceh turun sebesar 8,1 persen menjadi 15,32 persen. "Bagi kami ini merupakan kemajuan yang cukup besar," tutur Marwan.

Namun begitu, kondisi Aceh pada saat ini yang akan kemiskinaannya masih sebesar 15,23 persen, posisinya sama seperti tahun 2000.  “Jadi, kendati dana otsus yang disalurkan pemerintah pusat sampai tahun 2019 totalnya mencapai Rp 73 triliun, tapi kondisi kemiskinannya masih sama seperti tahun 2000 sebesar 15,2 persen,” kata dia.

Karena itu, menurut dia bersama anggota BAKN DPR RI lainnya sepakat bahwa dana otsus Aceh harus dilanjutkan. “Karena jika pada tahun 2027 nant, tidak dilanjutkan, perkiraan kami kondisi perekonomian Aceh bisa kembali seperti pada masa konflik tahun 1976,” tandasnya.

Sekda Aceh Taqwallah mengatakan, anggaran belanja pembangunan Aceh sebesar 50 persen bersumber dari dana otonomi khusus. Kalau penerimaan dana otonominya menurun separuh dari yang biasa diterima, maka tiga tahun ke depan (2023) Aceh bakal mengalami krisis dana pembangunan. Kondisi itu tidak bisa dibiarkan, karena bisa membuat Aceh akan semakin tertinggal dari daerah lainnya di Indonesia.

“Dngan pemberian dana otonomi khusus sebesar 2 persen dari DAU nasional, kondisi Aceh masih sama dengan kondisi pada tahun 2000. Aceh tertinggal 20 tahun dari kondisi provinsi lain di Indonesia, jika dilihat dari angka kemiskinannya,” kata Marwan Cik Asan.

Dikatakan, penyaluran dana otsus Papua juga akan habis tahun 2022 mendatang. Mereka sudah mengajukan usulan proposal perpanjangan penerimaan dana otsus  ke DPR RI dan Presiden untuk membiayai pembangunan daerahnya agar tidak terus tertinggal dari daerah lain. “Sudah sejak tahun lalu diserahkan ke DPR RI. Tapi pihak DPR RI dan pemerintah pusat belum meresponnya, sampai pelantikan anggota DPR RI periode 2019 - 2024,” kata Marwan.

Sebelum memberikan rekomendasi kepada Pimpinan DPR RI dan Pemerintah Pusat, kata Marwan, pihaknya perlu melakukan kujungan kerja ke daerah yang berstatus otonomi khusus dan istimewa. Aceh, selain berstatus daerah khusus berdasarkan UU Nomor 11tahun 2006, juga bersatus daerah Istimewa berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2001. (her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved