CPNS 2019

Link Download Panduan Surat Lamaran CPNS 2019: Kemendikbud, Kemenag hingga Kemenlu

Format surat lamaran CPNS 2019 pun berbeda-beda antara satu kementerian dengan kementerian lainnya.

Editor: Amirullah
adminku.kemenag.go.id
Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan untuk Pendaftaran CPNS Kemenag 2019, Download di Sini 

SERAMBINEWS.COM - Link download surat lamaran CPNS 2019 di setiap instansi tentu banyak dicari pelamar CPNS 2019.

Surat lamaran menjadi syarat dokumen yang harus diunggah untuk mendaftar CPNS 2019.

Ada sejumlah instansi/kementerian yang meminta pelamarnya mengirimkan berkas-berkas, termasuk surat lamaran CPNS 2019 ke alamat yang ditentukan.

Format surat lamaran CPNS 2019 pun berbeda-beda antara satu kementerian dengan kementerian lainnya.

Link download surat lamaran CPNS 2019 bisa diunggah lewat laman resmi setiap instansi.

Tiga Hari Jelang Penutupan CPNS, Ini Jumlah Pelamar di Simeulue, Diimbau Hati-hati Calo!

Setelah Sempat Tutup, Kemhan Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Pendaftar CPNS 2019 Capai 3,7 Juta, 5 Formasi Ini Masih Nol Pelamar!

Sebagai panduan, berikut petunjuk membuat surat lamaran untuk CPNS di sejumlah kementerian:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kemendikbud menentukan aturan mengenai surat lamaran bagi pelamar CPNS 2019.

Ketentuannya, di antaranya, surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

Format surat lamaran CPNS Kemendikbud dapat diunduh di SINI

2. Kementerian Sosial

Kementerian Sosial juga menetapkan aturan mengenai surat lamaran CPNS 2019.

Surat lamaran untuk CPNS 2019 di Kemensos harus bermaterai Rp 6.000 asli yang diketik dengan komputer dan ditujukan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

Format surat lamaran CPNS Kemensos dapat dilihat di SINI

Panitia Seleksi Kejati Aceh Mulai Verifikasi Berkas CPNS Kejaksaan, Pelamar Diminta Ingat Syarat Ini

Jadwal Pendaftaran CPNS Kejaksaan Tinggal Lima Hari Lagi, Cek Formasi Lengkapnya di Sini

Pendaftar CPNS Hati-hati, Bisa Dinyatakan tak Penuhi Syarat, Upload Berkas Kapasitas Terlalu Kecil

 3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ketentuan surat lamaran CPNS Kemenkumham 2019 tertera dalam pengumuman resmi yang dirilis panitia seleksi CPNS Kemenkumham.

Aturannya, surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, dilengkapi materai Rp6.000, serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

Format surat lamaran CPNS Kemenkumham dapat dilihat di SINI

4. Kementerian Ketenagakerjaan

Sementara itu, ketentuan surat lamaran pelamar Kementerian Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam.

Format surat lamaran CPNS Kementerian Ketenagakerjaan dapat dilihat di SINI

Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal 6 Hari Lagi, Ini Formasi yang Masih Sepi Pendaftar, Apa Saja?

Jadi Syarat CPNS 2019, Begini Cara Dapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN PT, Bisa Download

5. Kementerian Agama

Pelamar CPNS pada Kementerian Agama diwajibkan membuat surat lamaran dengan ketentuan surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, serta diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online.

Surat lamaran ditandatangani di atas materai Rp6.000.

Format surat lamaran CPNS Kemenag dapat dilihat di SINI

6. Kementerian Luar Negeri

Pelamar CPNS Kementerian Luar Negeri diwajibkan melampirkan surat lamaran sesuai ketentuan.

Dalam info resmi, ketentuan surat lamaran di antaranya ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani dengan pena hitam.

Format surat lamaran CPNS Kemenlu dapat dilihat di SINI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Surat Lamaran CPNS 2019, dari Kemendikbud hingga Kemenlu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved