Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kementerian PAN RB
Polresta Banda Aceh, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang diserahkan langsung...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kementerian PAN RB
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB RI, Tjahjo Kumolo, SH yang diterima Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, di Hotel Holiday Inn Sunter, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Penyerahan penghargaan kepada Polresta yang masuk dalam kategori ‘sangat baik’ tersebut diberikan sesuai dengan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK yang dilakukan di 214 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro medio Juni-Oktober 2019.
Dari 214 yang dievaluasi 39 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro, mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) A-A- atau sangat baik, termasuk Polresta Banda Aceh.
• Pemasok Sabu-sabu untuk Ibu dan Anak Ditangkap di Lampaseh Aceh
• Pagar Masjid di Alue Kuyun Aceh Barat Roboh Disenggol Gajah
• Lewat Gol Tunggal Rustam, Blangpidie FC Benamkan Ras Kuta Tingggi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, mengatakan penghargaan yang diterima itu tidak lepas dari kinerja dan kerja keras seluruh personel Polresta Banda Aceh sejajaran.
Didampingi Kasat Intelkam AKP Hyrowo SIK, dan Kasat Lantas Kompol Thomas Nurwanto SE SH, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH menaruh harapan dengan perolehan penghargan katergori sangat baik itu, personel lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga ke depan, Polresta Banda Aceh mendapatkan predikat sangat terbaik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh yang sudah bekerja maksimal, sehingga Polresta mendapatkan penghargaan kategori sangat baik dari Kementrian PAN RB RI,” ujar mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.
Menurut Kombes Trisno penghargaan tersebut, dipilih berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN RB sesuai surat keputusan Menteri PAN RB RI, Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Bidang SIM dan SKCK di 214 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro untuk tahun 2019.
• Heboh Dana Pengadaan Mobil Dinas dan Kadin Aceh, Golkar: Ini Bukan Kesalahan Nova Sendiri
Beberapa kategori penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PAN RB RI, lanjut Kapolresta Banda Aceh ini, di antaranya melalui Instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP), meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, prasana dan sarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.
“Tim juga melakukan penilaian melalui pengisian kuesioner data objektif, sehingga angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data objektif maupun persepsi,” sebutnya.
Setelah semua itu terkumpul data, maka dievaluasi secara online melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh Kementerian PAN RB RI dan dihasilkan kategori nilai IPP.
“Alhamdulillah Polresta Banda Aceh mendapatkan nilai dengan kategori sangat baik. Ini berkat semua kerja keras semua personel Polresta Banda Aceh,” pungkas Kombes Trisno.(*)
• 11 Grup Nasyid Tingkat Madrasah Meriahkan Festival Seni Budaya Islam
• DPRK Aceh Tengah Pertegas Komit Bantu Proses Penegerian UGP Takengon
• Pria ini Menyamar Menjadi Wanita, Demi Bisa Menikah dengan Kekasihnya yang Sesama Jenis