Wanita 60 Tahun Mesum dengan Pemuda di Hotel Melati, Mengaku Anak dan Ibu Saat Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Seorang wanita tua (60) turut terjaring bersama brondong (21) di kamar hotel melati di Tangerang, Rabu (20/11/2019) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Petugas Satpol PP Kota Tangerang menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.

Satu di antara pasangan yang terjaring adalah seorang wanita tua berusia 60 tahun dan pasangannya yang masih berumur 21 tahun.

Wanita tersebut tak berkutik saat dipergoki berada di dalam kamar hotel bersama sang brondong.

Saat terjaring, wanita itu coba mengelabui petugas.

Ia berdalih bahwa pemuda itu adalah anak laki-lakinya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, petugas tak begitu saja percaya pernyatan tersebut.

Saat ditanyakan tempat dan tanggal lahir pemuda itu, wanita tersebut kebingungan.

Ia tidak bisa menjawabnya.

Alhasil, petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Setelah diinterogasi, wanita itu akhirnya mengakui pemuda tersebut adalah kekasihnya.

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Saat bersamaan, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Ia kedapatan berada di kamar hotel bersama pria yang bukan suami sahnya.

Ulfa pun memohon-mohon kepada petugas agar tidak menghubungi suami sahnya.

Ia khawatir nantinya akan diceraikan oleh sang suami, karena kedapatan selingkuh.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved