Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Buruan Mendaftar! Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Aceh Singkil Tinggal Empat Hari Lagi

"Pendaftaran online tutup tanggal 27 November 2019 pukul 00.00 WIB. Berarti terakhir enter 26 November pukul 23.59 WIB,"

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rahman. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Singkil, secara online berakhir 27 November mendatang.

Dengan demikian waktu pendaftaran tinggal empat hari lagi. Bagi yang berminat diimbau segera mendaftar melalu portal sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran jangan dilakukan menjelang penutupan sebab dikhawatirkan jaringan internet sibuk.

Update CPNS 2019, 107 Instansi ini Akan Tutup Pendaftaran Esok Hari

"Pendaftaran online tutup tanggal 27 November 2019 pukul 00.00 WIB. Berarti terakhir enter 26 November pukul 23.59 WIB," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rahman, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Rahman jumlah pelamar sudah mencapai 1.151 orang. Separuhnya sudah mengirim berkas ke BKPSDM melalui pos.

Dari jumlah pelamar tersebut formasi yang paling banyak diminati guru kelas, bidan dan perawat.

"Insya Allah sejauh ini tidak ada kendala dalam penerimaan CPNS di Aceh Singkil," ujar Rahman.

Diciduk TNI Usai Diintai Selama 2 Hari, KKB Papua Iris Murib Berhasil Dibuat Tak Berdaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, terima calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 182 orang pada tahun 2019 ini.

Masing-masing tenaga pendidikan 106 orang, kesehatan 65 orang dan tenaga teknis 11 orang.

Persyaratan khusus wajib memiliki KTP Aceh Singkil.

Persyaratan lain warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS calon/anggota TNI/Polri.

Lalu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Syed Syaddiq Tuding Insiden Pemukulan Suporter Indonesia Hoaks, Kemenpora RI Geram

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Syarat berikutnya tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjaran dua tahun atau lebih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved