Kementan Upayakan Penyelesaian Kasus Tgk Munirwan

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo merespons langsung permintaan anggota DPR RI asal Aceh

Editor: bakri
SERAMBI/MASRIZAL
Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan serta Tgk Munirwan, salah satu keuchik di Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang berhasil mengembangkan bibit padi IF8 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (22/11/2019). 

BANDA ACEH - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo merespons langsung permintaan anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid yang menginginkan kasus benih padi IF8 yang menimpa Tgk Munirwan, salah satu keuchik di Kecamatan Nisam Aceh Utara, agar diselesaikan tanpa proses hukum.

Bentuk respons Menteri Yasin adalah dengan mengutuskan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Prof (R) Dr Ir Erizal Jamal MSi ke Aceh untuk bertemu sejumlah pihak membahas persoalan itu.

Dalam pertemuan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (22/11), Erizal bertemu dengan anggota DPR RI, TA Khalid, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan, Tgk Munirwan, dan pihak lainnya. Dia juga bertemu pihak Polda Aceh untuk menggali informasi terakhir penanganan kasus itu.

Erizal menyampaikan, pihaknya sejak awal sangat serius menyelesaikan kasus itu. Menurutnya, kesalahan Tgk Munirwan karena menyebarkan bibit IF8 secara luas, bukan kepada kelompoknya saja. "Pak Munirwan melanggar karena benihnya belum dilepaskan," ujarnya.

Menurut Erizal, saat ini pihaknya sedang berupaya agar bibit pada IF8 bisa dilepaskan secara luas atau dilabelkan. "Saat ini bibit IF8 sedang kita uji multilokasi, sehingga nantinya paling lambat awal tahun depan sudah bisa dilepaskan. Kalau sudah dilepas artinya boleh diedarkan," katanya.

Sementara anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid berterima kasih kepada Mentan Yasin yang langsung merespon kasus bibit IF8. Dia mengatakan, persoalan Tgk Munirwan awalnya disampaikan saat Komisi IV DPR RI rapat kerja (raker) dengan Menteri Pertanian pada 18 November lalu dan pada 22 November langsung diturunkan utusannya ke Aceh.

Dia berharap, kasus Tgk Munirwan yang saat ini berkas perkaranya sedang ditanggani penyidik Polda Aceh bisa segera diselesaikan secara bijak. TA Khalid yang juga Ketua Partai Gerindra Aceh ini meminta pihak Kementan untuk mendampingi kasus itu agar tidak bias kepada petani lain.  

"Tidak mungkin negara ini swasembada pangan kalau semangat petani tidak ada. Harapan kita bagaimana kasus ini selesai dengan bermartabat dan bermarwah. Tidak ada yang paling hebat dan jangan ada yang terhina demi kepentingan bersama untuk mencapai swasembada pangan," katanya.

Untuk diketahui, Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, ditetapkan sebagai tersangka karena menjual bibit unggul IF8 yang belum bersertifikat kepada petani secara umum. Meskipun sudah menjadi tersangka, tapi Tgk Munirwan tidak ditahan melainkan wajib lapor ke polisi. (mas)    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved