Jika Tetap Tunjuk Ahok Sebagai Komut Pertamina, Marwan Batubara Minta Erick Thohir Mengundurkan Diri

Marwan Batubara menjelaskan bahwa sosok Ahok dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk menjabat sebagai Komut Pertamina.

Editor: Amirullah
kanal Youtube Talk Show tvOne
Marwan Batubara 

SERAMBINEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina," ucap Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara buka suara terkait penunjukan Ahok menjadi Komut PT Pertamina.

Menurutnya pengangkatan Ahok ini akan menjadi bencana bagi Bangsa Indonesia.

Ini lantaran menurut Marwan Batubara pemerintah sudah tersandera oleh berbagai kasus dan tekanan.

"Bencana bagi Bangsa Indonesia, artinya kita jadi korban kebijakan dari pemerintahan yang saya anggap tersandera oleh berbagai kasus atau mungkin juga tekanan," ujarnya dilansir dari tayangan di kanal Youtube Talk Show tvOne.

Lebih lanjut ia meminta kepada Preside Joko Widodo untuk membatalkan rencana pengangkatan Ahok sebagai Komut Pertamina.

Staf Khusus Presiden Dapat Gaji Rp 51 Juta Meskin Tak Bekerja Full Time, Ini Alasannya

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gajinya Per Bulan Mencapai Rp 3,2 M

"Saya kira sebelum disahkan kita minta supaya Pak Jokowi membatalkan rencana ini," tuturnya.

Tak hanya itu, bahkan ia meminta Erick Thohir untuk mengundurkan diri jika tetap menunjuk Ahok sebagai Komut Pertamina.

"Dan kita juga minta Pak Erick Thohir supaya menjaga integritas bahwa dia selaman ini orang yang dihormati .

Tapi kalau dia terpaksa melakukan atau menjalan perintah ini ya saya berharap mending dia mundur aja," sambungnya.

Marwan Batubara menjelaskan bahwa sosok Ahok dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk menjabat sebagai Komut Pertamina.

"Karena yang diangkat nanti ya tidak kualifaid gitu," sambungnya.

Jika Ahok tetap menjabat sebagai Komut Pertamina, Marwan Batubara takut jika akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terlalu banyak hal-hal yang sebetulnya kita sebagai bangsa itu di sisi internasional itu dilihat oleh masyarakat internasional bagaimana ini negara kok mengangkat orang seperi itu," ujarnya.

Seperti salah satunya dari sisi investasi.

Marwan Batubara khawatir jika nanti investor kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta di Indonesia.

"Dari sisi misalnya investasi kalau ada misalnya perusahaan strategis, perusahaan ini menerbitkan bon secar rutin dan perlu pertanggungjawaban kepada investor dari luar negeri misalnya.

Kalau yang diangkat orang seperti itu tingkat kepercayaannya jadi turun nanti bisa berdampak pada perushaan BUMN yang lain atau perusahaan swasta yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ini Rekam Jejak BTP di Dunia Pertambangan

Ahok Resmi Jabat Komisaris Utama Pertamina, Begini Mekanisme Penunjukan BTP

Tonton video selengkapnya:

Marwan Batubara Sebut KPK Melindungi Ahok

Polemik Basuki Thahaja Purnama atau Ahok yang dikabarkan akan menjadi pimpinan KPK ternyata masih banyak diperdebatkan oleh sejumlah pihak.

Ada pihak yang pro dengan hal ini namun banyak juga yang kontra.

Perdebatan soal Ahok masuk BUMN ini juga terjadi pada Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara dan Ali Ngabalin.

Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.

Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.

Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.

"Sebelum mengangkat Pak Ahok Kementerian BUMN itu harus memproses melakukan feet and proper test terhadap Ahok dan calon-calon lain sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan di pasal 16 kalau mau jadi direksi, pasal 28 kalau ingin jadi komisaris."

"Tinggal dimatch kan aja, kalau bicara keahlian ini orang mampu nggak, oh kelakuannya bermasalah suka mara-marah, bentak-bentak orang dan sebagainya, itu kan sudah sangat terkenal, itu bicara soal undang-undang BUMN," Marwan batubara dilansir dari tayangan di kanal Youtube tvOneNews.

Tak hanya itu Marwan bahkan menyebut bahwa KPK berusaha untuk melindungi Ahok dari sejumlah kesalahan yang telah dilakukannya.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang ingin melindungi Ahok,maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," ujarnya.

Lebih lanjut Marwan menyebutkan bahwa keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap sangat bermasalah.

"Oh dia tidak ada kasus kok bisa saja begini, tapi alasan tidak ada bersalah itu sangat absurd sangat bermasalah.

Bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK itu mendasarkannnya pada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua," sambungnya.

Hal ini dikatakan Marwan lantaran keputusan pengadilan berbanding terbalik dengan laporan BPK.

"Sementara dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara ada pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan.

Anda mau percaya mana kalau KPKnya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal, bahwa tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi," ungkapnya.

Ali Ngabalin sontak membantah secara keras pernyataan yang telah diungkapkan oleh Marwan.

Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.

"Kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian."

"Kalau cara ini yang Anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.

Lantas Ali Ngabalin memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.

"Kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh dengan cara ini artinya Anda melakuakan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho.

Begitu kebenciannyaa Anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau Anda tidak percaya ke KPK dengan pengadilan, Anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.

Marwan lantas berusaha untuk memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan fakta-fakta bahwa Ahok pernah melakukan tindak pidana korupsi.

"Itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.

Namun Ali Ngabalin masih berusaha keras mengatakan bahwa apa yang dikatakan Marwan adalah ujaran kebencian.

"Dari awal narasimu sudah tidak bagus, makannya saya bilang sebagai orang Islam jangan karena kebencianmu kepada seseorang kamu berlaku tidak adil pada orang, tidak boleh begitu caranya, katamu tidak bagus kawan," papar Ali Ngabalin.

Dituding ujarannya penuh kebencian, Marwan berusaha membela diri.

"Ini bukan bicara kebencian ini kalimat hukum," ujar Marwan membela diri.

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga pun menilai bahwa Marwan Batubara sudah melintir fakta pengadilan tentang Ahok.

"Tadi Bang Marwan sudah langsung menuduh bahwa Ahok menerima korupsi sekian miliar, padahal kan disitu kan pemda, pemda kan bukan berarti, korupsi kan orang lho, disitu kan bukan Ahok menerima uang Rp 191 miliar, nih sebenarnya bang Marwan sudah melintir," kata Arya Sinulingga.

Seharusnya menurut Arya Sinulingga, Marwan Batubara bisa membedakan keputusan pengadilan.

"Kalau selama itu asumsi, asumsi bang Marwan udah salah, dia bilang Ahok menerima, dikatakan disitu saja diputusan itu Ahok menerima uang 150 miliar kan gak ada seperti itu, itu jelas bang Marwan sudah melintir," kata Atya Sinulingga.

(TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Marwan Batubara Minta Erick Thohir untuk Mundur Jika Tetap Tunjuk Ahok Sebagai Komut Pertamina

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved