Wali Murid Aniaya Guru
PGRI Subulussalam Minta Polisi Proses Kasus Guru yang Dianiaya Wali Murid
Ketua PGRI Kota Subulussalam Sahruddin Solin meminta polisi agar menuntaskan kasus ini secara hukum.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus penganiayan terhadap seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam memicu reaksi dan kecaman sejumlah kalangan di daerah tersebut.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Subulussalam Sahruddin Solin dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) meminta polisi agar menuntaskan kasus ini secara hukum.
Sahruddin menyatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan wali murid terhadap guru di daerah tersebut.
PGRI sendiri awalnya berbaik hati dengan siap menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap guru diselesaikan secara damai di sekolah. Namun, kata Saruddin, penganiaya belum menghadiri acara perdamaian di sekolah.
Karena itu, kasus ini pun dibawa ke jalur hukum. ”Kami dari PGRI siap untuk mendampingi korban,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah PGRI tetap mengharapkan penyelesaian tersebut di jalur hukum, ia menyatakan awalnya sudah pernah ada upaya berdamai.
Namun, kata Saruddin lantaran sekarang telah masuk ke ranah hukum maka PGRI akan menunggu proses tersebut diselesaikan sesuai aturan. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus pemukulan terhadap guru terulang di kemudian hari.
Lebih jauh Saruddin mengaku kasus penganiayaan terhadap guru di Kota Subulussalam selama kepemimpinannya di PGRI merupakan kejadian kedua.
Semula sempat ada kasus serupa di Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri. Makanya, Saruddin berharap kasus guru dianiaya ini diselesaikan melalui jalur hukum.
“Ini kasus kedua di Subulussalam, intinya kami meminta ini diproses secara hukum,” ujarnya.
Sahruddin menambahkan, PGRI Subulussalam telah turun ke lokasi menemui korban dan ke polisi. Dari informasi yang diterima PGRI Subulussalam, saat dianiaya korban mengalami memar dan bengkak.
Lalu, saat pergumulan terjadi, korban sempat jatuh ke parit dan jilbabnya ikut tersingkap. Dampak penganiayaan ini membuat korban trauma dan takut mengajar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmah (35) seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam dikabarkan dianiaya oleh wali murid hingga mengalami luka memar dan shock berat.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, penganiayaan terhadap Rahmah guru honorer tersebut terjadi Rabu (20/11/2019) lalu. Namun baru heboh pada Sabtu (23/11/2019) hari ini.