Berita Banda Aceh

Terkait Pembelian Mobil Dinas, Ombudsman Aceh Surati Plt Gubernur

Selama ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan penganggaran pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr H Taqwaddin SH SE MS. 

Terkait Pembelian Mobil Dinas, Ombudsman Aceh Surati Plt Gubernur

Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Selama ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan penganggaran pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta jajarannya.

Hal ini berbanding terbalik dengan harapan masyarakat yang mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau fasilitas lain yang bermanfaat bagi publik, bukan malahan digunakan untuk kepentingan pejabat.

Hal ini juga menjadi perhatian pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Sebagaimana diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara yang ditugaskan berdasarkan Undang-Undang terhadap pengawasan pelayanan publik.

"Ya kami telah menyurati Plt Gubernur Aceh, serta suratnya kami juga tembuskan kepada Ketua Ombudsman RI, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua DPRA" kata Taqwaddin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang didampingi Asisten Bidang Pencegahan Ilyas Isti pada Jumat (22/11/2019).

Gaji Gubernur hingga Presiden Kalah, Ahok Akan Dapat Rp 3,2 Miliar Saat Jabat Komut Pertamina

Mulai 1 Januari 2020, Pemerintah akan Uji Coba PNS Bekerja di Rumah, Bagaimana Mekanismenya?

PKB Rayakan Maulid Nabi, HRD Sebut Bagian dari Silaturrahmi

"Pada intinya kami menyarankan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut, kalau memang masih layak pakai kenapa harus diganti? dan mengapa harus berbarengan untuk seluruh pejabat," ujar Taqwaddin.

Atau setidaknya, kata Taqwaddin, anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian ambulans laut, yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulau Aceh" tambah Taqwaddin.

Ombusdman Aceh melalui surat yang dilayangkan kepada Plt. Gubernur tertanggal 22 November 2019 dengan Nomor : S.128/PW-01/XI/2019, Perihal : saran kepada Pememerintah Aceh, mengharapkan agar Plt Gubernur Aceh melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala SKPA.

"Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan mobil dinas baru tersebut yang bersumber dari APBA dan APBA-P tahun 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti pembangunan rumah duafa, Jalan umum, jembatan, serta fasilitas publik lainnya,"pungkas Taqwaddin.(*)

Cemburu Lihat Pacar Sering Dicium Anak Kandungnya, Pria Ini Nekat Cekik Sang Balita Hingga Tewas

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gajinya Per Bulan Mencapai Rp 3,2 M

Seribuan Pemancing Berebut Tiket Umrah, Pada Ajang Banda Aceh Fishing  

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved