Suara Parlemen
25 Tahun Terbengkalai, Bendungan Irigasi Simpang Kapal Aceh Tamiang Segera Rampung
Dalam waktu dekat, petani di Kecamatan Manyak Payed, segera menikmati hasil dari pembangunan irigasi Simpang Kapal yang sudah 25 tahun terbengkalai
SERAMBINEWS.COM, ACEH TAMIANG – Kabar gembira menghampiri petani di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Dalam waktu dekat, mereka akan segera menikmati hasil dari pembangunan irigasi Simpang Kapal yang sudah 25 tahun terbengkalai.
Kabar tersebut disampaikan Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi yang meninjau langsung pembangunan Irigasi Simpang Kapal, Gampong Matang Ara Aceh, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Minggu (24/11/2019) petang.
“Setelah 25 tahun terbengkalai dan tidak berfungsi, bendungan irigasi Simpang Kapal, Aceh Tamiang, kini akan segera bisa dimanfaatkan masyarakat petani,” kata Asrizal melalui pesan WhatsApp kepada Serambinews.com Minggu malam.
Hanya saja, kata Asrizal, pembangunan yang hampir rampung tersebut, bukan lagi bendungan yang menahan air.
Melainkan pola bendung sadap yang tujuannya membuat debit air semakin tinggi sehingga mudah mengaliri aliran irigasi.
• Anggota DPRA Asrizal H Asnawi Minta Plt Gubernur Desak ESDM Tunjuk Kepala BPMA Definitif
• Asrizal Posting Slip Gaji Pertama dan Terakhir sebagai Anggota DPRA 2014-2019, Berapa Zakatnya?

Ia menyebutkan, pengerjaan proyek pembangunan Bendung Sadap Irigasi Simpang Kapal, Gampong Matang Ara Aceh, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, bersumber dari APBA 2019, senilai Rp 5 miliar.
Asrizal H Asnawi, legislator asal daerah pemilihan Aceh 7 (Langsa-Tamiang) dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan rasa syukur saat melihat pekerjaan pembangunan hampir rampung dikerjakan pihak rekanan.
Meski tersisa waktu sekitar 25 hari kerja, ia optimis pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.
"Alhamdulillah terus dipacu pengerjaannya. Sempat diskusi dengan kepala tukang tadi, diakui 10 hari ke depan sudah selesai," ujar Asrizal.
Pembangunan bendung sadap irigasi itu, merupakan usulan masyarakat Manyak Payed pada Asrizal H Asnawi.
Diakui Asrizal, dirinya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Aceh sejak tahun 2018.
Eksekusi pengerjaan baru dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, karena APBA 2018 disahkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga belum bisa mengakomodir pembangunan bendung sadap dimaksud.
"Awalnya ini bendungan irigasi di bangun 1986. Pertenggahan 1990 sudah tidak lagi berfungsi dan terbengkalai. Baru dibangun kembali tahun 2019," terang Wakil Ketua DPW PAN Aceh itu.
Asrizal yang putra daerah Manyak Payed, berterima kasih kepada Kepala Dinas Pengairan Aceh dan Pemerintah Aceh atas realisasi pembangunan bendung sadap irigasi dimaksud.