Breaking News

Berita Abdya

Puluhan Sekolah Krisis Siswa, Ini Ketentuan Diterapkan Pemkab Abdya

Sejumlah SD tersebar di sembilan kecamatan di Abdya memiliki peserta didik satu kelas tidak sampai 10 orang, bahkan ada satu hanya satu orang siswa.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over kiriman warga.
Guru sedang mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengalami krisis siswa. 

Sejumlah SD tersebar di sembilan kecamatan di Abdya memiliki peserta didik satu kelas tidak sampai 10 orang, bahkan ada satu hanya satu orang peserta didik.

Peristiwa sama juga terjadi di beberapa SMP di Abdya, dengan jumlah murid satu kelas berkisar antara 3 sampai 10 orang saja.

Sementara ada beberapa sekolah umum daerah setempat terjadi ledakan jumlah murid dan siswa, terutama Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Aliyah (MI/MA).

Kondisinya mengakibatkan sejumlah SD dan SMP yang mengalami kekurangan sangat mencolok terancam digabung (regrouping) dengan sekolah lain.

Pemkab Abdya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat beberapa tahun lalu telah menempuh kebijakan regrouping beberapa SD.

Karena SD tersebut mengalami kekurangan murid, dan konsekwensinya ada sekolah yang harus ditutup.

Kepala Disdikbud Abdya, H Jauhari SPd melalui Kabid Dikdas, Muhammad Hasan SPd dihubungi Serambinews.com, Minggu (24/11/2019), mengakui sejumlah SD dan SMP daerah itu mengalami kekurangan murid dan siswa.

Upaya pemerataan jumlah murid dan siswa mulai tahun ajaran baru 2020 akan diterapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid dan siswa serta meniadakan konsep sekolah favorit.

Sistem zonasi merupakan sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem ini diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Penerapannya sudah di-SK-kan oleh Bupati Abdya, diberlakukan  mulai tahun ajaran baru 2020. Dengan berlaku sistem ini tidak ada lagi istilah favorit dan non favorit.

Karena dengan sistem zonasi, maka peserta didik bertempatkan tinggal di beberapa desa yang mudah menjangkau sekolah tertentu, tidak bisa lagi sekolah lagi keluar. “Kecuali, murid dan siswa berprestasi, dan itu pun ada persentasenya,” kata Muhammad Hasan.

Dengan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan murid dan siswa baru, maka tidak ada lagi istilah sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non favorit.  

Seperti diberitakan bahwa dari 108 SD dan 29 SMP tersebar di sembilan kecamatan Kabupaten  Abdya, puluhan sekolah diantaranya mengalami krisis murid dan siswa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved