Berita Banda Aceh
Kecanduan Game dan Judi Online, Mantan Mahasiswa Mencuri di Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry
Barang-barang yang selama ini dicuri oleh tersangka MG itu, berupa laptop, Hp, uang lensa kamera serta barang-barang berharga lainnya
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - MG (25) mantan mahasiswa di salah satu universitas ternama di Kota Banda Aceh, diringkus aparat Polsek Syiah Kuala, setelah menjalankan serangkaian aksi pencuriannya, menggasak barang-barang berharga di Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Barang-barang yang selama ini dicuri oleh tersangka MG itu, berupa laptop, Hp, uang lensa kamera serta barang-barang berharga lainnya yang ditemui di ruangan yang disantroninya itu.
Pemuda pengangguran asal Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya (Abdya) tersebut, nekat melakukan aksinya, setelah kecanduan bermain game online dan judi online.
• Menyamar Jadi Pembeli di Aceh Jaya, Wanita Mengaku dari Medan Bawa Kabur 7 Mayam Emas
Pelaku tidak mampu mengendalikan kehendak nafsunya itu, sehingga kondisi tersebut mendorongnya melakukan kejahatan.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra SE, Senin (25/11/2019).
Menurut Kapolsek Edi, penangkapan MG dilakukan pada Sabtu, 2 November 2019 lalu, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pihaknya.
“Tersangka kami ringkus, tepatnya di Halte Bus Trans Koetaradja, di Jalan T Nyak Arief, pada Sabtu, 2 November 2019, sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Edi yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Mantan Kapolsek Luengbata ini menerangkan pelaku MG kerap mencuri barang-barang berharga di Wilayah Hukum Polsek Syiah Kuala di bawah kendalinya saat ini, terutama target utama tersangka, barang-barang di Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry.
• Jumlah Pelamar CPNS Aceh Selatan Membludak, Kuota yang Tersedia 67 Formasi
Lalu, waktu yang dipilih pun tersangka MG dalam menjalankan aksinya itu, selalu pada malam hari dan bekerja sendiri, sehingga dalam proses penyelidikan butuh proses pendalaman, ungkap Edi.
“Pelaku menjalankan aksinya setelah memantau aktivitas dari salah satu kampus yang akan menjadi sasarannya itu,” ungkap AKP Edi.
Menurut Kapolsek Syiah Kuala ini, ada dua lokasi pelaku dilaporkan mencuri di ruangan dua kampus tersebut, pertama di Fakultas FKIP Unsyiah dan UIN Ar-Raniry dilakukan di Fakultas Tarbiyah.
Kedua tempat yang digasak oleh pelaku MG, membuat laporan ke pihaknya dengan Nomor Polisi LPB/36/X/YAN 2.5/2019/SPK Syiah Kuala, pada tanggal 21 Oktober 2019 serta LPB/39/X/YAN 2.5/2019/SPK Syiah Kuala, tanggal 27 Oktober 2019. “Kedua pengaduan itu dilaporkan para korban mewakili civitas akademika,” pungkas AKP Edi Saputra SE
Kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Syiah Kuala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
• 117 Berkas Pelamar CPNS di Lhokseumawe Dinyatakan tak Memenuhi Syarat, Ini Tiga Penyebabnya