Berita Aceh Jaya

Menyamar Jadi Pembeli di Aceh Jaya, Wanita Mengaku dari Medan Bawa Kabur 7 Mayam Emas

Kasus pencurian toko emas kembali terjadi. Kali ini pencurian emas tersebut terjadi di toko emas Mulya Jaya yang beralamat di Aceh Jaya

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Screenshot rekaman CCTV toko saat dua terduga pelaku menyamar sebagai pembeli di toko emas Mulya Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/11/2019) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kasus pencurian toko emas kembali terjadi.

Kali ini pencurian emas tersebut terjadi di toko emas Mulya Jaya yang beralamat di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari pemilik toko, kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.10 WIB pagi tadi, Senin (25/11/2019)

“Pertama itu dia datang menyamar menjadi pembeli di toko saya, dan dia juga bertingkah layaknya seorang pembeli dengan bertanya-tanya harga emas dan emas yang saya jajarkan di toko saya,” jelas pemilik toko Husaini Hasballah.

Setelah Tujuh Tahun, Persiraja Kembali ke Liga 1 Tahun 2020, Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia

Ia menambahkan, jika pelaku sendiri merupakan seorang wanita yang diperkirakan sudah berusia sekitar 50 tahun dan wanita muda lainnya yang mengaku sebagai anaknya.

Ia menjelaskan pada saat itu wanita yang mengaku sebagai Alidah Karo-Karo tersebut terus mengajak dirinya bicara dan mengaku berasal dari medan.

Namun sudah menetap di daerah asrama pelabuhan Calang selama 2 tahun.

"Kira - kira ada selama 30 menit wanita tersebut menanyakan satu - satu emas yang ada di toko.

Saat wanita itu sedang melihat-lihat saya wanita itu mirip dengan pelaku yang beberapa bulan lalu juga melakukan aksi pencurian di toko saya.

Nova Iriansyah, BPMA Jembatan Kekhususan Aceh Bidang Migas

Lalu saya interogasi dan saya bertanya pada ibu tersebut, dulu orang yang mirip ibu pernah datang ke tokoh saya,” tambahnya.

Setelah ibu itu pergi, ia baru sadar bahwasanya ada salah satu emasnya yang diambil oleh wanita tersebut.

Setelah dicek kembali emas yang diambil berupa cincin sebanyak 7 mayam (emas london).

Ia sendiri juga sudah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polres Aceh Jaya dengan nomor laporan LP/39/XI/Res.7.4/2019/SPKT.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra yang dihubungi Serambinews.com belum memberikan konfirmasi terkait kasus pencurian yang terjadi di toko emas Mulya Jaya tersebut.(*)

SELAMAT, Persiraja Promosi Liga 1 2020 Usai Kalahkan Sriwijaya, 1 Gol Assanur Rijal Pastikan Juara 3

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved