Selebriti
5 Tahun Menjanda, Cut Tari Akan Nikah untuk Kedua Kalinya, Calon Suaminya Richard Kevin
Menurut Zamroni, pemohonan menikah dari Cut Tari dan Richard Kevin diserahkan oleh perwakilan keluarga pada 20 November lalu.
SERAMBINEWS.COM - Kabar bahagia datang dari artis cantik Cut Tari.
Setelah 5 tahun menjanda, Cut Tari berencana menikah lagi untuk kedua kalinya.
Mantan kekasih Ariel NOAH ini diketahui telah mendaftarkan permohonan menikah ke KUA.
Kabar ini diketahui dari keterangan Kepala KUA Pasar Minggu, TB Zamroni.
Dari video yang diunggah di channel Youtube Populer Seleb, Zamroni membenarkan jika Cut Tari telah memasukkan permohonan menumpang menikah ke KUA Pasar Minggu.
Lalu siapakah calon suami Cut Tari?
• Pendaftaran Online CPNS di Nagan Raya Diperpanjang, Pelamar sudah Capai 5.142 Orang
• Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia, Begini Kondisinya
Diketahui pria yang didaftarkan akan menikahi Cut Tari adalah aktor tampan Richard Kevin.
Menurut Zamroni, pemohonan menikah dari Cut Tari dan Richard Kevin diserahkan oleh perwakilan keluarga pada 20 November lalu.
"20 November utusan keluarganya sudah memberitahu kepada kita memohon untuk pendaftaran nikah atas nama Cut Tari dan Richard Kevin, mungkin kalau datanya udah lengkap bisa kita info," ucap Zamroni.
Keduanya mengajukan permohonan menumpang menikah di wilayah Pasar Minggu.
Namun untuk lokasi tepatnya, Zamroni belum bisa memberi keterangan karena data yang belum lengkap.
Zamroni juga menyebut permohonan menikah itu untuk tanggal 12 Desember mendatang.
"Permohonannya di tanggal 12 Desember," ucap Zamroni.
• Menteri Kelautan dan Perikanan Setujui Peningkatan Pelabuhan Kuala Idi
• Pencurian Minyak Mentah Sudah Lima Kali Terjadi, Pertamina Akui Operasionalnya Terganggu
• Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector Selama 9 Jam, Berikut Fakta dan Kronologinya
Berikut tonton video selengkapnya:
Richard Kevin sendiri diketahui merupakan seorang model sekaligus aktor yang pernah membintangi di film Ger Married bersama Nirina Zubir.