Seleksi CPNS Tahun 2019
Masa Pendafatran CPNS di Lhokseumawe Diperpanjang, Ini Sebabnya
Alasan supaya diperpanjang masa pendaftaran, masih ada formasi yang kosong. Serta masih banyak belum selesai proses administrasi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Alasan supaya diperpanjang masa pendaftaran, masih ada formasi yang kosong. Serta masih banyak belum selesai proses administrasi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Lhokseumawe akhirnya diperpanjang.
Sebelumnya, pendaftaran akan berakhir pada Selasa (26/11/2019) pukul 23.11 WIB.
Namun kini, baru akan berakhir pada Sabtu (30/11/2019) pukul 23.11 WIB.
Kabid Pengadaan dan Penilaian kinerja ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Vera Nandalia SSTP MAP Selasa (26/11/2019) membenarkan kalau masa pendaftaran di Kota Lhokseumawe diperpanjang hingga Jumat ini.
Sedangkan ini bisa terjadi, sehubungan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya telah menyurati Panselnas.
Agar memperpanjang masa pendaftaran.
• Ucapannya Jadi Trending Twitter, Agnez Mo: Aku Tak Memiliki Darah Indonesia
Alasan supaya diperpanjang masa pendaftaran, masih ada formasi yang kosong.
Serta masih banyak belum selesai proses administrasi.
"Didasari permintaan dari walikota, akhirnya Panselnas menyetujui untuk memperpanjang masa pendaftaran untuk Kota Lhokseumawe," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberi kuota penerimaan CPNS untuk Kota Lhokseumawe pada tahun 2019 ini sebanyak 147 orang.
Untuk tenaga pendidikan sebanyak 61 orang, tenaga kesehatan sebanyak 41 orang, dan tenaga teknis sebanyak 45 orang.
Formasi lengkapnya:
• Kemendagri dan Tim Perumus Bahas Tatib DPRA
A. Farmasi Tenaga Pendidikan (61 orang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabid-bkpsdm-lhokseumawe.jpg)