Berita Langsa
Menteri Kelautan dan Perikanan Setujui PPI Kuala Idi Ditingkatkan Ke UPTD
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyetujui Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, untum segera ditingkatkan...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Menteri Kelautan dan Perikanan Setujui PPI Kuala Idi Ditingkatkan Ke UPTD
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyetujui Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, untum segera ditingkatkan keUnit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD) dengan dukungan APBN.
Menteri Edy Prabowo menyampaikan hal itu pada pertemuan Pimpinan Komite 2 DPD RI, atas usul Wakil Ketua 1 Komite 2 DPD RI, Dr Ir H Abdullah Puteh MSi, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Informasi ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Abdullah Puteh, kepada Serambinews.com, Selasa (26/11/2019) usai bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga setuju pada awal tahun 2020 tim terpadu akan melakukan peninjauan ke Idi Aceh Timur.
• Pencurian Minyak Mentah Sudah Lima Kali Terjadi, Pertamina Akui Operasionalnya Terganggu
• Dikira Pria Pakai Jilbab, Wanita Ini Nyaris Ditelanjangi Gegara Kepergok Diam-diam Masuk Kamar Warga
• Tak Kalah Megah dengan Masjid di Tengah Hutan, Kenalkan Masjid Tiban yang Konon Dibangun Jin
Untuk segera menindaklanjuti menjadi kebijaksanaan nasional, sebagai program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Diakhir pernyataannya, Menteri Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa Aceh harus diperhatikan secara khusus, karna rekam jejak sejarah Aceh telah memberikan dukungan yang amat besar saat perjuangan revolusi maupun saat Ibu Kota Merdeka.(*)
• Harga Terbaru HP Xiaomi MI, Redmi, Pocophone November 2019, Mulai dari Rp 800 Ribuan
• Gaji Tiap Bulan Cuma Numpang Lewat? Ikuti 3 Cara Ini Agar Gaji Tidak Habis Begitu Saja
• Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan di Ulee Madon Minta Dianulir, Ini Tanggapan Jaksa