Wali Murid Aniaya Guru

Selain Mengadu Balik, Wali Murid Aniaya Guru Honorer di Subulussalam Minta Rahmah Dipindah Sekolah

Buktinya, selain mengadukan balik, dia juga meminta Rahmah (35) yang selama ini sebagai guru honorer SDN di Jambi Baru dipindahkan ke sekolah lain.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Siti Nurhaliza (38), wali murid SDN Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam saat diwawancarai, Senin (25/11/2019). 

Siti Nurhaliza yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap guru honorer itu, juga juga membuat pengaduan ke polisi.

Pengaduan tersebut dibuat di Mapolsek Sultan Daulat,  Selasa (26/11/2019) malam tadi.

Kepada wartawan, Siti Nurhaliza mengaku melaporkan guru honorer bernama Rahmah (35) dengan tuduhan mencubit anaknya hingga membiru.

Bahkan, kata Siti Nurhaliza terjadinya masalah antara dia dengan sang guru honorer ini juga akibat pencubitan tersebut.

”Siapa yang rela anaknya dibuat begitu, dicubit oleh guru sendiri, dia mencubit anak saya namanya Rahmah honorer di SD Jambi,” ujar Siti Nur Haliza.

Wanita Asal Indonesia Ditahan Polisi Singapura 14 Jam, Dikira Bawa Narkoba Padahal Bedak Ketiak

Dikatakan, percekcokan dia dengan guru honorer ini hingga berakhir penganiayaan juga dipicu masalah pencubitan tersebut.

Oleh karena itu, ia mengadukan balik sang guru yang mengabdi selama 14 tahun di sekolah terkait.

Siti Nurhaliza menyatakan awalnya mereka hanya meminta perdamaian dengan cara memberi makan anaknya bersama teman-teman sekelas. 

Tetapi pihak sekolah tidak merealisasikan, sehingga terjadi perselisihannya dengan sang guru honorer.

Kapolsek Sultan Daulat AKP Dodi membenarkan adanya pengaduan tersangka Siti Nurhaliza terhadap Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru yang sebelumnya dianiaya pelaku.

Masalah pengaduan ini, kata Kapolsek AKP Dodi ada dua, namun berbeda status.

Dikatakan, untuk pengaduan Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru kepada Siti Nurhaliza sudah masuk tahap penyidikan, sehingga pelakunya ditetapkan sebagai tersangka.

Ini karena polisi telah mendapat dua alat bukti kuat mulai dari hasil visum dan keterangan saksi termasuk korban.

Remaja Ini Lari Telanjang dari Kuburan dengan Kondisi Berdarah, Dikeroyok saat Bertemu Wanita Cantik

Polisi pun memastikan kasus penganiayaan akan berlanjut hingga ke tahap pengadilan.

Sedangkan pengaduan Siti Nurhaliza terhadap Rahmah guru honorer baru tahap penyelidikan, sehingga belum ada tersangka.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved