Berita Lhokseumawe
Pelayanan di Disdukcapil Lhokseumawe Masih Lumpuh, Tak Bisa Urus KTP, KK, Akte Kelahiran & Lainnya
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengurus pembuatan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat kematian dan status perkawinan, masih belum bisa
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengurus pembuatan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat kematian dan status perkawinan, masih belum bisa dilayani.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe, hingga Rabu (27/11/2019), masih lumpuh total.
Hal ini akibat jaringan server masih rusak.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengurus pembuatan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat kematian dan status perkawinan, masih belum bisa dilayani.
Kerusakan ini sudah terjadi sejak Rabu (20/11/2019) atau sekitar satu pekan lalu.
Amatan Serambinews.com, kantor terlihat sunyi.
• Anda Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019? Begini Cara Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah
• Pengusaha Ciputra Meninggal, Ini Deretan Kerajaan Bisnisnya
• Hasil Lengkap Liga Champions, Real Madrid, PSG dan Manchester City Imbang, Juventus Menang
Kondisi ini sangat berbeda dibanding hari biasanya yang ramai masyarakat ingin mengurus data kependudukan ataupun pencacatan sipil.
Kini yang terlihat hanya para pegawai.
Di beberapa bagian kantor ini ditempel pengumuman kerusakan jaringan ini, seperti di depan pintu gerbang dan di beberapa dinding kantor.
Kadisdukcapil Lhokseumawe Taufik, kepada Serambinews.com, mengakui bahwa jaringan masih dalam kondisi rusak.
Untuk masalah ini, pihaknya sudah melaporkan ke pusat sejak beberapa hari lalu.
"Namun sampai saat ini jaringannya masih rusak. Kita pun belum bisa memastikan kapan jaringan akan normal kembali," pungkas Taufik. (*)