Berita Subulussalam

Terkait Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam, Ini Permintaan YARA Kepada Polisi

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam meminta polisi segera menahan pelaku penganiayaan guru honorer Sekolah Dasar Negeri...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Edy Saputra Bako, Sekretaris Kaya Alim Bako dan pengurus Yunadi Barat konferensi pers, Rabu (27/11/2019) di kediaman Rahmah, guru honorer korban penganiayaan. 

Ketua YARA Kota Subulussalam, Edy Saputra menyatakan siap membantu mengadvokasi para guru di sana termasuk kasus penganiayaan yang menimpa Rahmah.

Sore Ini Turnamen Bolavoli Gandapura Cup Dibuka, Memperebutkan Piala Kadisdikpora Bireuen

Dalam kesempatan itu Edy menyatakan kehadiran YARA selama ini memberi dukungan dan bantuan kepada guru serta sederet kasus guru honorer sudah menjadi ‘lahapan’ YARA Subulussalam.

“Maka kali ini kalau memang saudar guru-guru dan bu Rahmah berada dalam kebenaran YARA siap mengadvokasi kasus ini sampai kemanapun. Karena YARA hadir untuk membela kebenaran. Kami yakin para guru berada dalam kebenaran,” tegas Edy

Sementara Sekretaris YARA sekaligus membidangi bagian advokasi, Kaya Alim Bako menyampaikan keprihatinannya atas kasus penganiayan yang dialami guru honorer di SDN Jambi Baru, Sultan Daulat. Apalagi, kata Kaya Alim adanya kesan kasus ini kurang cekatan dan tersangkanya juga bebas berkeliaran.

Padahal, kata Kaya Alim, sejak awal sudah terlihat tersangka atau pelaku menunjukan sikap tidak kooperatif. Namun, lanjut Alim sampai ditetapkan jadi tersangka, pelaku tidak ditahan.

Terungkap Identitas Mayat Pria yang Terapung di Krueng Lamnyong, Ini Kebiasaan Korban Semasa Hidup

Kaya Alim menambahkan, kasus yang dialami Rahmah bukan lagi masalah personal tapi publik. Lantaran itu, polisi diminta peka pada desakan publik. Terlepas kasusnya pidana ringan atau berat, namun masalah yang menimpa Rahmah selaku guru oleh wali murid telah menjadi perhatian publik. Kaya Alim bahkan menyatakan kasus tersebut sudah jadi isu nasional.

“Sekarang pelaku msih berkeliaran ini bisa memunculkan reaksi di kalangan masyarakat jangan sampi terjadi hal tak diinginkan maka polisi sebaiknya menahan tersangka,” pungkas Kaya Alim.

Seperti berita sebelumnya, Siti Nurhaliza (38) salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  penganiayaan terhadap guru honorer di sana.

”Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti pendukung maka pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi  saat dikonfirmasi Serambinews, Selasa (26/11/2019).

Kunjungi Pasien Gangguan Jiwa Dipasung, Begini Rencana Wali Kota Subulussalam

Meski Mematikan, 4 Racun Ini Ternyata Bisa Dijadikan Obat Penyakit Jantung Hingga Kanker

DPMG Aceh Gelar Bimtek untuk 85 Pengelola BUMG, Dua Desa di Sabang dan Bireuen Jadi Contoh

Kapolsek Sultan Daulat AKP Dodi menyampaikan pelaku datang ke polsek sebenarnya hendak membuat pengaduan soal pencubitan yang dilakukan guru kepada anaknya.

Namun polisi langsung mengupayakan pemeriksaan kepada. Nah, dalam pemeriksaan ini polisi mengambil keterangan dari pelaku sebagai tersangka atas duaan perlakukannya terhadap guru.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku perbuatannya terhadap Bu Guru Rahmah (35) guru honorer korban penganiayaan.

AKP Dodi menambahkan, dari keterangan pelaku,  perlakuannya tersebut atas emosi sesaat yang tiba-tiba ataupun spontan lantaran tidak puas pada jawaban guru Rahmah terhadap apa yang sudah diupayakan mereka hari-hari sebelumnya. Persoalan yaitu permasalahan anak didik  yang ditangani sekolah.

”Karena tidak puas sehingga pelaku melakukan pencubitan terhadap guru dan menarik jilbab,” ujar Kapolsek AKP Dodi.

Lagi, Unsyiah Kukuhkan Tiga Profesor  

Polisi dalam kasus ini telah menerima hasil Visum et repertum ( VeR) terkait penganiayaan Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru. Menurut Kapolsek AKP Dodi, berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka lebam  di lengan kiri. Lalu lebam bagian kepala sebelah samping kiri atau mengarah ke pelipis.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved