Berita Banda Aceh
DSI Aceh Gelar Lomba Cerdas Cermat Syariat, Langsa Borong Dua Juara I, Ini Data Lengkap dan Hadiah
Setiap regu peraih juara dalam tiap tingkatan cerdas cermat ini, selain mendapatkan piala, juga mendapatkan hadiah uang pembinaan.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Setiap regu peraih juara dalam tiap tingkatan cerdas cermat ini, selain mendapatkan piala, juga mendapatkan hadiah uang pembinaan.
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh kembali menggelar lomba cerdas cermat syariat Islam tingkat Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, 27-28 November 2019.
Perwakilan tiga daerah meraih juara I lomba cerdas cermat syariat Islam ini.
Salah satunya perwakilan Langsa yang memborong dua juara I, yakni untuk tingkat SMP/MTs dan SMA/MA.
Sedangkan Banda Aceh meraih juara I untuk tingkat SD/MI.
Kemudian Lhokseumawe meraih juara I untuk tingkat aparatur gampong.
Adapun perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh meraih juara I lomba ini tingkat aparatur Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Demikian informasi data yang disampaikan panitia cerdas cermat syariat Islam tingkat Aceh 2019 kepada Serambinews.com seusai acara ini, Kamis (28/11/2019).
Setiap regu peraih juara dalam tiap tingkatan cerdas cermat ini, selain mendapatkan piala, juga mendapatkan hadiah uang pembinaan.
• Kalahkan Singapura, Timnas Indonesia Samai Poin Vietnam di Klasemen Grup B SEA Games 2019
• LIVE Breaking News: Tim SAR dan BPBD Subulussalam Evakuasi 20 Warga yang Terjebak Banjir
• Pendaftaran CPNS Subulussalam Ditutup, Formasi Dokter Spesialis Kosong, Mengapa ?
Hadiah uang pembinaan ini paling banyak untuk tingkat SMA/MA, yakni juara I Langsa (Rp 6 juta), juara II Pidie Jaya (Rp 5 juta), juara III Aceh Besar (Rp 4 juta.
Kemudian juara harapan I Lhokseumawe (Rp 3 juta), dan harapan II Aceh Selatan (Rp 2 juta).
Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs, juara I Kota Langsa (Rp 5 juta), juara II Pidie Jaya (Rp 4 juta), juara III Pidie (Rp 3 juta).
Selanjutnya juara harapan I Nagan Raya (Rp 2 juta), juara harapan II Aceh Selatan (1,5 juta), dan juara harapan III Aceh Tamiang (Rp 1 juta).
Adapun uang pembinaan untuk regu peraih juara tingkat SD/MI, aparatur gampong, dan aparatur SKPA ini sama, yakni juara I Rp 4 juta, juara II Rp 3 juta, juara III Rp 2 juta.
Kemudian juara harapan I Rp 1,5 juta, harapan II Rp 1 juta, dan harapan III Rp 750 ribu.