Berita Jakarta

Mahfud MD Bertemu Pemimpin dan Tokoh Aceh di Kediaman Adnan Ganto, Ada Apa?

Ia mengatakan, bahwa Menkopolhukam ingin mendengar dan mendapatkan perkembangan situasi Aceh terkini. Mengingat Aceh merupakan daerah khusus,

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Menkopolhukam, Mahfud MD bersama Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan beberapa tokoh Aceh di kediaman Adnan Ganto di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). 

Ia mengatakan, bahwa Menkopolhukam ingin mendengar dan mendapatkan perkembangan situasi Aceh terkini. Mengingat Aceh merupakan daerah khusus, seperti halnya Papua dan Papua Barat. Disebutkan, banyak hal yang diutarakan peserta pertemuan.

Laporan Fikar W Eda  | Jakarta

SERAMBINEWSMCOM, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD bertemu Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan lima tokoh Aceh lainnya.

Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi tokoh Aceh Adnan Ganto di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Pertemuan berlangsung hampir tiga jam.

Didahului pertemuan enam mata.

Antara Mekopolhukam, Mahfud MD, Plt Gubernur, Nova Iriansyah, dan Adnan Ganto sendiri.

Kemudian dilanjutkan pertemuan yang diikuti Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal, mantan duta besar Indonesia untuk Irak, Safzen Nurdin, mantan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, dan tokoh muda Aceh yang juga Pimpinan Redaksi The Jakarta Post, Nezar Patria.

Jangan Lewatkan! Even Langsa Berkuda, Diramaikan 30 Rider Indonesia dan Malaysia

Adnan Ganto sendiri, lebih bertindak sebagai moderator pertemuan.

"Pak Mahfud yang minta bertemu dan minta pertemuan di kediaman saya. Mungkin karena keadaan saya yang duduk di kursi roda," kata Adnan Ganto tentang gagasan pertemuan.

Ia mengatakan, bahwa Menkopolhukam ingin mendengar dan mendapatkan perkembangan situasi Aceh terkini.

Mengingat Aceh merupakan daerah khusus.

Seperti halnya Papua dan Papua Barat.

Disebutkan, banyak hal yang diutarakan peserta pertemuan.

Tiga Sepmor Diduga Balapan Liar di Bireuen Diamankan, Ini Kawasan Pembalap Beraksi

Antara lain, terkait implimentasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki, KEK Arun, pemberantasan korupsi, peredaran narkoba, dan hal-hal terkini lainnya yang berkembang di Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved