Berita Aceh Singkil

Pengerukan Anak Laut Aceh Singkil Batal Dianggarkan, Ini Kata Mahasiswa

"Batalnya pengangaran pengerukan kedalaman Anak Laut berefek kepada ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan,"

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil di Lhokseumawe, Surya Padli. 

"Batalnya pengangaran pengerukan kedalaman Anak Laut berefek kepada ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan," kata Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil, di Lhokseumawe Surya Padli, Kamis (28/11/2019).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pengerukan alur pelayaran Anak Laut Gosong Telaga Singkil Utara, Aceh Singkil, senilai Rp 1 miliar batal dianggarkan dalam APBK 2020.

Mahasiswa menilai, kebijakan itu sengsarakan nelayan.

Sebab, nelayan terus kesulitan berangkat mencari nafkah ke laut. 

Akibat pendangkalan di Anak Laut, batal dikeruk.

Kemudian batalnya pengerukan Anak Laut, menambah daftar aset mubazir milik Pemkab Aceh Singkil.

Berupa fasilitas Pelabuhan Ikan Anak Laut yang dibangun tahun ini senilai Rp 9,2 miliar.

Bersama TKMKB, BPJS Kesehatan Evaluasi Layanan JKN-KIS  

Fasilitas itu tidak bisa difungsikan.

Sebab boat nelayan di atas 5 GT yang akan memanfaatkannya tidak bisa sandar.

Menyusul batalnya pengerukan alur pelayaran Anak Laut.

"Batalnya pengangaran pengerukan kedalaman Anak Laut berefek kepada ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan," kata Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil, di Lhokseumawe Surya Padli, Kamis (28/11/2019).

Mahasiswa mendesak Pemkab Aceh Singkil, segera mencari solusi menuntaskan permasalahan tersebut.

"Sebab ini menyangkut keberlangsungan hidup nelayan," tegasnya.

Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi  

Sebelumnya Yan Junaidi, Kasubag Program Dinas Perikanan Aceh Singkil, membenarkan pengerukan Anak Laut, batal dianggarkan pada APBK 2020.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved