Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi Antik Rencong 2019

“Masing-masing jumlahnya, ganja sebanyak 57 kg, sabu-sabu 6,700 gram, dan ekstasi 18 gram. Semua barang bukti narkoba ini dari 15 perkara, dengan ters

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, bersama Forkopimda Aceh Timur, dan pimpinan intansi terkait memusnahkan narkoba di Mapolres Aceh Timur, Kamis (28/11/2019). 

“Masing-masing jumlahnya, ganja sebanyak 57 kg, sabu-sabu 6,700 gram, dan ekstasi 18 gram. Semua barang bukti narkoba ini dari 15 perkara, dengan tersangka sebanyak 16 orang,” ungkap AKBP Eko Widiantoro, kepada wartawan dalam konfrensi pers Kamis, (28/11/2019).

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, telah memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan dalam Operasi Antik Rencong 2019, di Mapolres Aceh Timur, Kamis (28/11/2019).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK, mengatakan ada tiga jenis narkoba hasil operasi Antik Rencong 2019 yang dimusnahkan.

Masing-masing yakni, ganja, sabu-sabu, dan pil ekstasi.

“Masing-masing jumlahnya, ganja sebanyak 57 kg, sabu-sabu 6,700 gram, dan ekstasi 18 gram.  Semua barang bukti narkoba ini dari 15 perkara, dengan tersangka sebanyak 16 orang,” ungkap AKBP Eko Widiantoro, kepada wartawan dalam konfrensi pers Kamis, (28/11/2019).

Kapolres Aceh Timur, dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan ini merupakan rangkaian kegiatan dari upaya penindakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Dengan tujuan agar ada transparansi antara pihak Kepolisian dan masyarakat.

Yuk Ikut Konvoi Merayakan Lolosnya Persiraja Ke Liga 1 2020, Ini Rute yang Dilewati

Sehingga tidak ada kecurigaan terhadap kepolisian.

Maka dari itu Polres memusnahkan barang bukti narkoba.

Kapolres Aceh Timur, mengajak seluruh elemen masyarakat agar bekerjasama untuk menekan peredaran gelap narkoba.

Karena peredaraanya di Aceh Timur saat ini meningkat pesat.

Serta telah merambah berbagai lingkungan dan usia.

Bahkan, jumlah narapidana di rumah tahanan Negara Idi, Aceh Timur, dominan terjerat kasus narkoba.

Hal inilah yang mengindikasikan bahwa Aceh Timur, sangat tinggi peredaran narkoba.

Begini Operasi Gaktibplin, Tidak Patuhi Aturan, Personel Polisi Simeulue Ditindak Tegas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved