Sabtu, 9 Mei 2026

Haji Uma Minta Pemerintah Serius Benahi Tata Kelola Dana Desa  

ANGGOTA Komite IV DPD RI asal Aceh, H Sudirman meminta Pemerintah untuk membenahi pelaksanaan dan pengelolaan dana desa

Tayang:
Editor: bakri

ANGGOTA Komite IV DPD RI asal Aceh, H Sudirman meminta Pemerintah untuk membenahi pelaksanaan dan pengelolaan dana desa, baik dalam aspek pembinaan maupun pengawasan. Hal tersebut disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma ini menyoroti banyaknya temuan masalah dalam pengelolaan dana desa yang terjadi di seluruh Indonesia.

Menurut Haji Uma, beberapa masalah yang masih ditemui dan mesti menjadi perhatian pemerintah untuk perbaikan antara lain adalah menyangkut masih adanya tumpang tindih aturan regulasi, masih lemahnya perencanaan dan pengawasan, serta lemahnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkat pelaksana terkait aplikasi sistem SisKeuDes.

“Pengelolaan dana desa di berbagai daerah di Indonesia masih sarat dengan masalah, hal ini setidaknya dari temuan yang ada sejauh ini. Bahkan beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh munculnya sejumlah desa fiktif, hal ini menjadi indikasi lemahnya verifikasi alokasi dana desa, belum lagi sejumlah masalah lainnya”, ujar Haji Uma.

Haji Uma melanjutkan, belum lama ini Komite IV DPD RI juga melakukan kunjungan kerja pengawasan atas pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Dana Desa di Sumatera Utara (25/11/2019) lalu. Hasilnya juga ditemukan sejumlah masalah, salah satunya masih lemahnya pemahaman kepala desa terhadap SisKeuDes. “Masih lemahnya sistem perencanaan dan pelaporan dana desa dengan sistem yang ada saat ini ditingkat kepala Desa sangat mengkhawatirkan karena berpotensi lahirnya masalah alokasi dan tidak tepatnya sasaran sebagaimana kebutuhan desa sendiri serta pertanggung jawabannya”, kata Haji Uma.

Untuk itu Haji Uma berharap pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Keuangan mesti serius melakukan pembenahan dan penguatan upaya pembinaan serta pengawasan atas pengelonaan dana desa kedepan.

Sementara itu, berbagai permasalahan serupa terkait dana desa juga banyak muncul di Aceh. Hal ini dikatakan Haji Uma berdasarkan laporan  yang diterimanya dari sejumlah masyarakat serta merujuk pada tingginya laporan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman Aceh.

Untuk itu, selain meminta pemerintah membenahi pengelolaan dana desa, Haji Uma juga mengharapkan agar masyarakat aktif dan partisipatif dalam mengawal proses pelaksanaan dilapangan. Sehingga dana desa peruntukkanya sesuai kebutuhan desa dan berdampak terhadap kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved