Pria 54 Tahun Ini Tembakkan Pistol, Kesal Ditolak Hubungan Intim oleh Pemandu Lagu

Seorang pria berinisial ABR (54) mengeluarkan tembakan saat berkaraoke di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.

Editor: Faisal Zamzami
(Thinkstock)
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, MALANG – Seorang pria berinisial ABR (54) mengeluarkan tembakan saat berkaraoke di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.

Tembakan itu dikeluarkan setelah pria tersebut ditolak berhubungan intim oleh seroang pemandu lagu yang sedang menemaninya di dalam ruang karaoke.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kejadian penembakan itu terjadi pada Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 23.40 WIB di salah satu rumah karaoke yang ada di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Klojen, Kota Malang.

ABR mengeluarkan tembakan dari pistol yang dimilikinya.

Barung mengatakan, ABR karaoke sejak pukul 23.00 WIB bersama temannya berinisial DW.

Mereka karaoke dengan ditemani oleh dua orang pemandu lagu, yakni F dan M.

Sekitar pukul 23.40 WIB, ABR memaksa F untuk berhubungan intim di ruang karaoke tersebut.

F menolak dan berusaha untuk keluar dari ruangan tersebut.

“F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan saudara ABR saat di dalam ruang karaoke namun saudari F menolak dan berusaha lari keluar,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

ABR marah melihat F menolak ajakannya.

F akhirnya keluar ruangan dan lari.

Saat itu, ABR mengeluarkan pistol dan menembakkannya.

“Pada saat saudari F hendak keluar, kemudian saudara ABR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke".

"Saudari F tetap berusaha keluar dan lari".

"Kemudian saudara ABR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan sebanyak satu kali tembakan,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved