Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pidie Jaya

75 THL yang Lulus Calon Pegawai P3K di Pidie Jaya Hingga Kini belum Terima SK

75 orang THL-TBPP di Distan Pijay mengaku sudah delapan bulan menunggu, sejak pengumuman kelulusan hingga sekarang, SK-nya tak kunjung diterima.

Tayang:
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Jaya yang lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK). 

Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 75 orang tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Jaya yang lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK).

Hal tersebut disampaikan sejumlah penyuluh kepada Serambinews,com secara terpisah dalam sepekan terakhir.

Mereka mengaku sudah sekitar delapan bulan menunggu, sejak pengumuman kelulusan hingga sekarang SK-nya tak kunjung diterima.

Melalui Pemkab setempat yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pertanian (Kementan), mereka sangat berharap agar THL-TBPP yang lulus seleksi sebagai calon P3K, segera mendapat SK dari Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi Biokrasi (Menpan-RB).

Seperti harapan Mahdi, Cut Fatmawati dan M Yahya, tiga dari sejumlah penyuluh pertanian Pidie Jaya. Disebutkan bahwa mereka seakan sudah bosan menunggu kapan kepastian SK-nya keluar. 

Ketua Forum THL-TBPP Pidie Jaya, Teuku Edy Suryadi yang dikonfirmasi Serambinews,com membenarkan, semua mereka yang lulus seleksi calon P3K termasuk juga dirinya hingga kini belum mengantongi SK.

Walaupun demikian, lanjut Edy, semua mereka yang lulus calon P3K sampai sekarang masih terdaftar atau tercatat sebagai THL-TBPP.

Artinya, honorer dari pusat masih diterima setiap bulan atau selambat-lambatnya setiap triwulan.

Honor THL-TBPP yang dibayar Kementan hanya 11 bulan. Sementara satu bulan lagi atau Desember, itu dibayar pemkab setempat (Pijay).

Ditanya besarnya honorer per bulan, Edy menyebutkan, itu menurut jenjang pendidikan.

Jika sarjana (S1) pemerintah pusat membayar Rp 2 juta/bulan, sementara kalau Diploma Tiga (D3) mendapat Rp 1,5 juta/bulan.

Diakui Edy, jerih sebesar itu dinilai sangat minim dibandingkan tugas yang diemban seorang penyuluh.

"Pun begitu, kami bersyukur dan tetap melaksanakan tugas yang diemban pemerintah," imbuh Ketua Forum penyuluh.

Sementara Sekdakab Pijay, Drs H Abd Rahman SE MM yang ditanya terkait dengan hal tersebut mengakui, SK untuk calon P3K Pijay belum tiba.

SK pengangkatan THL-TBPP Pijay menjadi P3K belum tiba atau kini sedang menunggu," sebut Rahman sembari meminta penyuluh tetap bersabar.(*)

Vietnam Kalahkan Timnas U-22 Indonesia di Laga Ketiga Grup B SEA Games 2019 

Tandang ke Siak Riau, PSBL Langsa Bawa Misi Lolos 32 Besar

Disbudpar Aceh dan Disparpora Aceh Tengah Gelar Festival Danau Lut Tawar, Ini yang Akan Ditampilkan

Berangkat Subuh, Istri Hakim Jamaluddin: Siapa yang akan Dijumpai Saya tidak Tahu, Bapak tak Cerita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved