Jumat, 24 April 2026

Info Seputar Kartu Pra Kerja yang Dibagi Maret 2020, Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Kriteria Penerima

Pemerintah sendiri berencana menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Editor: Amirullah
kemnaker.go.id
Tangkap layar halaman utama web https://kemnaker.go.id/ 

SERAMBINEWS.COM – Presiden Joko Widodo akan merealisasikan pembagian kartu Pra Kerja pada Maret 2020 mendatang.

Pemerintah sendiri berencana menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Total anggaran Rp 10 triliun itu nantinya akan akan diperuntukkan bagi 2 juta peserta.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta.

()

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Ada juga insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

“Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta,” ungkap Ida Fauziah.

Fungsi kartu Pra Kerja

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya kartu Pra Kerja bukan berarti sekadar menggaji pengangguran.

Memang diperuntukan bagi yang belum bekerja, tapi fungsinya sebagai penunjang selama proses membentuk keahlian diri sebelum terjun ke dunia kerja.

"Pra kerja itu menyiapkan mereka agar bisa masuk ke lapangan kerja. Tapi harus ikut pelatihan dulu. Jadi bukan unemployment benefit, tapi benar-benar menyiapkan orang ke pasar kerja," ujar Bambang dalam wawancara dengan Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Nantinya, kartu Pra Kerja ini bisa digunakan untuk kursus.

Kartu Pra Kerja nanti diserahkan kepada penyelenggara kursus dan biayanya ditanggung negara melalui kartu sakti itu.

Selesai program pelatihan keterampilan itu, lulusannya akan mendapatkan sertifikat.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved