Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Camat di Wonogiri Berakhir Dicopot hingga Dipenjara
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.
Camat Karangtengah, S melakukan perbuatan asusila bersama wanita tersebut, dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit tersebut.
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.
Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.
"Laporannya pada Rabu (27/11/2019) kemarin. Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," terangnya.
Video mesum itu ada di status WhatsApp ponsel milik S dan diposting pada tanggal 22 November dan kemudian warga yang melihat status itu geram.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Camat Wonogiri Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Berakhir Copot Jabatan hingga Dipenjara