Berita Aceh Tenggara

DPRA Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

Kasus ini harus menjadi skala prioritas aparat kepolisian awal tahun 2020 harus tuntas.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Anggota Fraksi Partai Aceh DPRA, Yahdi Hasan 

Kasus ini harus menjadi skala prioritas aparat kepolisian awal tahun 2020 harus tuntas.

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Fraksi Partai Aceh DPRA Dapil 8 (Agara-Gayo Lues) Yahdi Hasan, meminta kepada aparat kepolisian Polres Agara bersama tim Bareskrim Mabes Polri agar serius dan fokus mengusut tuntas.

Kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Agara yang terjadi pada tanggal 30 Juli 2019 yang menyebabkan satu unit mobil honda jenis mobilio dan rumah serta harta benda lainnya musnah dilalap sijago merah.

Kasus ini harus menjadi skala prioritas aparat kepolisian awal tahun 2020 harus tuntas.

"Kasus pembakaran rumah wartawan. Ini adalah bentuk untuk membungkam jurnalis yang menulis sesuai fakta.

Dinsos Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Banjir, Ada Roti, Minyak Hingga Kain Sarung

DPRK Simeulue Kembali Agendakan Pembahasan APBK 2020

Pijay Masuk Kabupaten Angka Tertinggi Rawan Kekerasan Seksual

Apalagi di Agara berbagai persoalan terjadi seperti yang pernah dilansir wartawan tersebut sesuai isi surat yang dilayangkannya ke Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan ditembuskan ke Presiden RI.

Kemudian ke Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Dewan Pers, Kadiv Propam Mabes Polri, dan ke pihak lainnya.

Saya menilai wajar korban melayangkan surat ke orang nomor satu di Polri, karena ini bentuk kekecewaannya terhadap penanganan kasusnya yang sudah berjalan empat bulan lebih belum ada kepastian hukum." ujar Yahdi Hasan kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).

Kata Yahdi Hasan, dalam kasus pembakaran ini harus dituntaskan penyidik termasuk juga persoalan yang selama ini ditulis di media terkait proyek dan persoalan lainnya yang disinyalir korban ada kaitan dengan pembakaran rumahnya.

Kasus Pembakaran dan kasus yang ditulis ini harus sejalan penyelidikan agar persoalan-persoalan itu mengarah sehingga nantinya akan diketahui siapa pelaku yang berniat berencana melakukan pembjnuhan berkeluarga tersebut.

Karena, berdasarkan fakta ada indikasi pembunuhan disana, bukan saja membakar rumah dan mobil korban.

Makanya, penyidik harus jeli mendalami kasus ini, karena kasus kriminalitas terhadap jurnalis ini murni ada kaitannya dengan karya jurnalistik.

Jadi, penyidik, harus terbuka ke publik siapa saja yang terlihat dalam aktor pembakaran rumah wartawan harian Serambi indonesia di Agara tersebut.

Karena, dirinya yakin melihat kasus kejadian pembakaran rumah wartawan harian Serambi indonesia di Agara skenario nya profesional dan telah terencana sehingga penyidik belum mampu menuntaskan kasus ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved