Berita Banda Aceh
Sudah Empat Bulan Pemilu Berakhir, KIP Aceh Masih Ambil Alih KIP Simeulue
"Selama Pemilu kita sudah 20 KIP di Aceh yang diambilalih. Bahkan, KIP Simeulu sampai sekarang masih kami ambilalih, karena sampai sekarang belum terb
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Selama Pemilu kita sudah 20 KIP di Aceh yang diambilalih. Bahkan, KIP Simeulu sampai sekarang masih kami ambil alih karena sampai sekarang belum terbentuk," katanya saat memberikan sambutan.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Meskipun Pemilu 2019 sudah berakhir empat bulan yang lalu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga kini masih mengambilalih KIP Simeulue.
Informasi itu, awalnya disampaikan oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri.
Pada acara pembubaran badan adhoc KIP Banda Aceh dan pemberian piagam penghargaan Pemilu 2019 di UCC KH Ahmad Dahlan Unmuha, Banda Aceh, Sabtu (30/11/2019).
"Selama Pemilu kita sudah 20 KIP di Aceh yang diambilalih. Bahkan, KIP Simeulu sampai sekarang masih kami ambilalih, karena sampai sekarang belum terbentuk," katanya saat memberikan sambutan.
Komisioner KIP Aceh, Agusni yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (3/12/2019) juga menyampaikan hal yang sama.
Bahwa KIP Aceh masih mengambilalih KIP Simuelue.
• Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia U22 Vs Brunei SEA Games 2019
"Sampai sejauh ini masih mentok," katanya.
Tapi, lanjutnya, KIP Aceh tetap berharap ada langkah-langkah baru yang maju dari Bupati dan DPRK Simeulue.
Karena keduanya memiliki kewenangan untuk membentuk komisioner KIP.
"Proses rekruitmen sudah dilaksanakan oleh DPRK Simeulue hingga SK pun sudah lama diterbitkan KPU RI, sekarang tinggal Bupati Simeulue melakukan pelantikannya," ujar Agusni.
KIP Aceh mengambilalih KIP Simeulue, jelas Agusni, hanya untuk menjalankan fungsi dan tugas serta tanggung jawab KIP.
Untuk menjalankan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan termasuk Pemilu 2019.
"Kami harus 'membelah badan' di KIP Aceh untuk menyelesaikan semua tahapan Pemilu tingkat provinsi dan di KIP Simeulue, yang seyogyanya dijalankan komisioner di sana," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Simeulue, Erli Hasim hingga sekarang belum melantik komisioner KIP kabupaten setempat.
• Saluran Irigasi di Paya Meuneng Peusangan Meluap ke Badan Jalan, Ini Penyebabnya
Padahal, lima calon anggota KIP Simeulue telah ditetapkan melalui rapat pleno oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.
Bupati Simeulue yang ditanyai Serambinews.com, Senin (30/72018) mengaku, punya alasan cukup kuat.
Sehingga belum melantik anggota komisioner yang sudah ditetapkan oleh DPRK Simeulue belum lama ini.
Kata dia, secara tersurat pun sudah ia sampaikan alasan belum dilantik mereka ke DPRK Simeulue.
Bupati Erli menjelaskan, bahwa alasan pertama tidak melantik para komisioner yang ditetapkan itu dikarenakan ada seorang calon yang menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh pihak berwajib.
Kemudian, alasan lainnya yakni, karena terdapat dua anggota komisioner itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Di mana ia belum mendapat persetujuan darinya selaku pejabat pembina bagi aparatur sipil negara (ASN) di Simeulue.
“Persoalan ini bukanlah sebuah polemik, tapi dipolemik-kan. Jelas aturannya kenapa tidak saya lantik. Setelah kita lantik nanti muncul gugatan,” katanya.
• Pijay Masuk Kabupaten Angka Tertinggi Rawan Kekerasan Seksual
Menyangkut dengan dua PNS yang belum mendapat persetujuan darinya itu, lanjutnya, mereka keduanya hanya mendapat rekomendasi untuk mengikuti seleksi calon anggota KIP.
Tapi belum ada persetujuan dari bupati langsung selaku pejabat pembina.
Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU Pusat.
Untuk meminta petunjuk terkait persoalan ini.
“Ada dua opsi yang kita usulkan ke KPU. Pertama, memperpanjang masa tugas komisioner lama, tapi itu sudah tidak mungkin lagi. Kedua, dilakukannya seleksi ulang,” jelas Bupati Simeulue.
Untuk saat ini, lanjut bupati, semua tahapan pemilu berjalan dengan baik di KIP Simeulue meski belum dilantiknya komisioner yang baru.
Hal ini karena semua kendali KIP Simeulue diambil alih oleh KIP Aceh. (*)
• Lowongan Kerja Bagi yang Suka Tidur, Cuma Rebahan dan Tidur Pulas, Digaji Rp 19 Juta