Berita Bireuen

2.000 Sumur Minyak Rakyat di Aceh Dalam Proses Legalisasi, Disampaikan Sekda Saat Wisuda di UNIKI

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh, M Nasir SIP MPA, saat memberikan sambutan pada acara wisuda UNIKI Bireuen, Sabtu (22/11/2025). 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS  
SAMPAIKAN SAMBUTAN - Sekda Aceh, M Nasir menyampaikan sambutan saat wisuda UNIKI Bireuen, Sabtu (22/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh mengupayakan legalisasi lebih dari 2.000 sumur minyak rakyat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah.
  • Target nasional menempatkan angka kemiskinan Aceh pada 2029 harus turun menjadi 6,37 persen, dari posisi saat ini 12,33 persen.
  • Pemerintah terbuka untuk kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk UNIKI, serta berpesan kepada wisudawan pentingnya knowledge, skill, dan attitude menghadapi masa depan.
 
 
 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memperkuat ekonomi masyarakat, sekitar 2.000 sumur minyak rakyat di seluruh Aceh kini dalam proses legalisasi.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh, M Nasir SIP MPA, saat memberikan sambutan pada acara wisuda UNIKI Bireuen, Sabtu (22/11/2025). 

Dalam sambutannya tanpa teks, M Nasir terlebih dahulu memaparkan angka kemiskinan di Aceh yang kini berada di angka 12,33 persen, tertinggi di Sumatera dan peringkat 10 secara nasional.

Ia menyebutkan, pada tahun 2004 di penghujung masa konflik, angka kemiskinan Aceh mencapai 29,82 persen, dan kini menurun menjadi 12,33 persen, atau mengalami penurunan 17 persen.

Pemerintah terus menargetkan penurunan kemiskinan secara berkelanjutan.

Presiden juga telah memerintahkan agar angka kemiskinan Aceh pada 2029 turun hingga 6,37 persen. Target tersebut, kata Sekda, membutuhkan konsentrasi penuh dan dukungan semua pihak.

Baca juga: Legalitas Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Kementerian

M Nasir menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh sedang melakukan pendataan dan penertiban tambang agar terdata dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan kesempatan mengelola tambang secara proporsional.

Salah satu langkah strategis adalah melegalkan sumur minyak rakyat.

Saat ini lebih dari 2.000 sumur minyak rakyat telah diusulkan kepada Kementerian ESDM untuk memperoleh izin agar dapat dikelola secara resmi dan memberi dampak ekonomi.

“Ini semua potensi pendapatan. Jika sumur rakyat dapat dilegalkan, angka kemiskinan dapat diturunkan dan pertumbuhan ekonomi meningkat.

Kami mohon dukungan semua pihak untuk membangun Aceh yang lebih maju dan mulia,” ujar Sekda.

Tanggapi Tawaran Kerja Sama

Baca juga: Sekda Aceh Dorong Percepatan Legalitas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Terkait permintaan Ketua Yayasan Kebangsaan untuk kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan perguruan tinggi, M Nasir menyatakan pemerintah terbuka untuk kolaborasi, baik dengan universitas negeri maupun swasta, terutama yang berada di kabupaten/kota.

Dikatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Aceh telah menandatangani MoU dengan Universitas Gunung Leuser di Gayo Lues, dan kerja sama serupa sangat memungkinkan dilakukan dengan UNIKI, termasuk untuk peningkatan SDM, pemberian beasiswa, serta dukungan pembangunan kampus.

Menurutnya, pembangunan lembaga pendidikan bertujuan agar anak-anak Aceh dapat menempuh pendidikan tinggi di kampus yang layak sesuai harapan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved