Transparansi
GeRAK Minta Pemerintah Aceh Buka Data Secara Luas Terkait Sumber Daya Alam ke Masyarakat
Melalui forum ini, kata Fernan, secara bersama membahas pelaksanaan open data platform di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) khususnya dar
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta Pemerintah Aceh perlu membuka data dan informasi mengenai sumber daya alam (SDA) ke masyarakat secara luas.
Hal itu dikemukakan dalam seminar dan lokakarya kolaborasi bersama mewujudkan open data sektor sumber daya alam yang dilaksanakan GeRAK Aceh, di Banda Aceh, Rabu (4/12/2019).
Sebagaimana diketahui saat ini Pemerintah Aceh telah mempublikasi sebanyak 100 dataset dalam format data terbuka melalui portal data resmi Pemerintah Aceh (https://data.acehprov.go.id).
Data terbuka yang disajikan dalam portal tersebut sangat mudah digunakan dan dapat memvisualisasikan secara langsung untuk dimanfaatkan kembali oleh pengambil kebijakan dan pihak lain seperti peneliti, CSO, jurnalis, dan sebagainya.
Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan berharap Pemerintah Aceh masih perlu memproduksi dan membuka data SDA yang dibutuhkan publik melalui portal data.
• Peringati Milad ke-8, PNA Banda Aceh Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
• Cerita Ronaldo Tunggu di Mobil, Muncul Begitu Diumumkan Jadi Penyerang dan Pemain Terbaik Serie A
• Peringati Milad GAM, Majelis Tinggi Wali Nanggroe Gelar Doa Bersama
“Meskipun saat ini telah ada beberapa informasi yang dapat diakses, tapi masih perlu ditingkatkan,” kata Fernan.
Fernan menyebutkan, sejauh ini informasi mengenai SDA yang telah diupload ke portal Pemerintah Aceh sebanyak 100 dataset. Kemudian 102 data melalui portal data GeRAK Aceh (https://data.gerakaceh.id).
"Artinya, saat ini sudah ada 202 data sumber daya alam Aceh yang bisa diakses oleh masyarakat," kata Fernan.
GeRAK Aceh, lanjut Fernan, terus mendukung upaya pemerintah lebih terbuka, seperti yang sudah dilakukan selama ini yakni memberikan pelatihan terhadap SKPA dan masyarakat dalam pengelokaan dan penggunaan data terbuka.
"GeRAK juga berharap dapat mengassesment kolaborasi Pemerintah Aceh dengan Open Goverment Indonesia (OGI) di Bappenas untuk membantu program open data menuju pemerintahan terbuka tahun 2021," ujarnya.
Putra Sabang tersebut menambahkan bahwa praktik keterbukaan itu penting dalam mendorong peningkatan gerakan informasi yang langsung dapat dikonsumsi publik.
Melalui forum ini, kata Fernan, secara bersama membahas pelaksanaan open data platform di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) khususnya dari sektor SDA.
"Kita juga menghimpun pandangan stakeholders dalam strategi akselerasi pencapaian opendata dan kaitannya dalam mewujudkan Aceh SIAT di sektor SDA," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, GeRAK juga apresiasi Komisi Informasi Aceh (KIA) dan Dinas Kominfosa Aceh yang telah menggerakkan dan menginisiasi open data di lingkungan Pemerintah Aceh.
Perwakilan dari The Asia Foundation (TAF), Fadilah Ayu Hapsari menuturkan upaya yang dilakukan GeRAK dan Pemerintah Aceh merupakan langkah luar biasa dalam mengaplikasikan open data platform untuk peningkatan tatakelola sektor sumber daya alam.
"Ada beberapa kolaborasi baik sepeti ini di daerah lain, ini contoh yang luar biasa untuk menuju tata kelola yang lebih baik," imbuh Fadilah.(*)