UAS Cerai

5 Fakta Perceraian Ustadz Somad dan Mellya Juniarti, Persidangan Telah Diproses Sejak Juni 2019

Berikut 5 fakta perceraian Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti, persidangan telah diproses sejak awal Juni 2019 dan 11 kali sidang.

Editor: Amirullah
facebook.com/UstadzAbdulSomad
Ustaz Abdul Somad dalam balutan pakaian Gayo, di Lapangan Meusara Alun, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (9/11/2018). 

4. Waktu 14 Hari untuk Pikir-pikir

Muliyas menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Atas putusan peengadilan itu, Mellya Juniarti menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.

5. Mellya Juniarti Kaget

Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12/2019) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.

Perempuan kelahiran Juni 1990 ini mengaku tidak hadir dalam pembacaan putusan Pengadilan Agama tersebut.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.

Dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 5 Fakta Perceraian Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti, 11 Kali Sidang Sejak Juni 2019

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved