Berita Langsa
Bayi Ditemukan di Langsa Barat Diserahkan Kepada Calon Orangtua Angkat
"Dikarenakan panti asuhan Dinsos tidak memiliki fasilitas memadai untuk asuhan bayi, maka bayi ini kita titipkan sementara kepada calon orang tua angk
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Dikarenakan panti asuhan Dinsos tidak memiliki fasilitas memadai untuk asuhan bayi, maka bayi ini kita titipkan sementara kepada calon orang tua angkat," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bayi yang sebelumnya ditemukan di Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kamis (5/12/2019) ini dititipkan sementara oleh Dinas Sosial Langsa kepada calon orangtua angkat.
Bayi ini diserahkan oleh Kepala Dinsos Langsa, Armia SP, didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Kamalul Rusdi S S TPi, kepada calon orang tua angkat, T Zulfikar (50) dan Rumini (40).
Warga Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Barat.
Hadir pada penyerahan bayi ini, Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi SE.
Ia sebelumnya menyerahkan bayi kepada pihak RSUD Langsa, serta Dokter Spesialis Anak RSUD Langsa, dr Indriany Eka Putri, Kabid Keperawatan RSUD Langsa.
Kadisos Langsa, Armia SP, mengatakan, bayi ini sebelumnya oleh pihak Polsek Langsa Barat Polres Langsa diserahkan kepada RSUD Langsa.
• Menteri KLHK Siti Nurbaya Serahkan Penghargaan kepada Reje Hakim Bale Bujang Takengon
Barulah pihak RSUD menyerahkan kepada Dinas Sosial.
"Dikarenakan panti asuhan Dinsos tidak memiliki fasilitas memadai untuk asuhan bayi, maka bayi ini kita titipkan sementara kepada calon orang tua angkat," ujarnya.
Selama 6 bulan ke depan, tambah Armia, bayi yang belum diketahui orang tuanya ini akan terus berada dalam pengawasan pihak Dinsos Langsa.
Lalu, 6 bukan ke depan jika orang tua bayi tidak diketahui juga, selanjutnya barulah dilakukan proses penyerahan bayi kepada orang tua angkat yang layak mengadopsi bayi tersebut.
"Calon orang tua angkat bayi ini, pasangan suami istri (pasutri) T Zulfikar dan Rumini ini sudah 13 tahun belum dikaruniai anak, dan mereka sangat menginginkan mengadopsi bayi ini,' jelasnya.
Armia menjelaskan, pada waktu sebelumnya pasutri itu telah mengusulkan adopsi bayi kepada Dinsos.
Pihaknya telah melakukan verifikasi kelayakan.
• Kasus Pasangan Remaja Diduga Mesum, Jika Terbukti Diserahkan Ke Polres Langsa Untuk Proses Cambuk
"Kita sudah melakukan verifikasi pasutri ini dan mereka memenuhi kriteria mengadopsi bayi ini. Tapi, proses penyerahan bayi tetap dilakukan pada 6 bulan ke depan dilakukan," sebutnya.