Berita Langsa

Dua Remaja yang Diamankan WH Langsa Terpaksa Dititipkan ke Panti Asuhan, Tak Mau Sebutkan Orangtua

Kita terpaksa menyerahkan mereka ke Dinsos dan ditempatkan sementara di Panti Asuhan Taman Harapan, karena orangtua mereka tidak kita ketahui,"

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Dok. WH Langsa
Kepala DSI Langsa, Ibrahim Latif, saat mewawancarai dua pasangan diamankan WH di Taman Stasiun Kereta Api dini hari tadi, di ruang kerjanya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Dua wanita berinisial K dan D yang diamankan WH, Kamis (5/12/2019) dini hari bersama pasangan cowoknya, telah dititipkan di Panti Asuhan Taman Harapan Langsa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

"Keduanya terpaksa kita titipkan ke Panti Asuhan Taman Harapan milik Pemko Langsa, setelah sebelumnya mereka kita serahkan kepada pihak Dinas Sosial," ujar Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs Ibrahim Latif MM, malam ini.

Ibrahim Latif atau disapa Wakhim (WH) ini, menambahkan, selama berada di Panti Asuhan itu, K dan D itu akan mendapatkan pembinaan, dan diharapkan ke depan mereka akan berobah lebih baik.

"Kita terpaksa menyerahkan mereka ke Dinsos dan ditempatkan sementara di Panti Asuhan Taman Harapan, karena orangtua mereka tidak kita ketahui," ujarnya.

Selama berada di Kantor Dinas Syariat Islam sejak Kamis (5/12/2019) dini hari itu, K dan D selalu memberi keterangan berbelit, tidak mau menyebutkan alamat jelas tempat tinggalnya, termasuk orangtua mereka.

Tak Cukup Bukti, Kasus Dua Pasangan Remaja Terduga Mesum di Langsa Dipulangkan ke Orangtua

Kasus Pasangan Remaja Diduga Mesum, Jika Terbukti Diserahkan Ke Polres Langsa Untuk Proses Cambuk

Keterangan Berbelit-belit, Pasangan Wanita Terduga Mesum di Langsa tak Diketahui Orangtuanya

"Kemungkinan mereka akan berada di panti selama sepekan bisa saja lebih, dan nantinya petugas Dinsos akan coba mengorek informasi terkait alamat rumah dan orang tua mereka," sebut Wakhim.

Sementara pasangan cowok mereka yang juga diamankan dini hari itu di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api itu, sore tadi juga diserahkan kepada orang tuanya disaksikan perangkat gampong masing-masing.

Dilaporkan, pasangan wanita berinisial K dan D, diserahkan ke Panti Asuhan Dinas Sosial Kota Langsa, untuk dilakukan pembinaan.

Sedangkan 2 pasangan lelakinya, MF dan MY, diserahkan kepada orang tuanya masing-masing agar dilakukan pembinaan.

Dimikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) sore ini.

"Namun sebelum diserahkan, mereka wajib menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Ibrahim Latif menambahkan, kasus dua pasangan remaja yang diamankan WH, di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 dini hari itu.

Menurutnya, tidak dilanjutkan ke proses cambuk atau tidak bisa dikenakan qanun jinayat, karena tidak adanya bukti yang cukup.

"Kasus ini akhirnya dimediasi atau diselesaikan di tingkat gampong, karena tidak ada bukti cukup untuk menjerat mereka ke qanun jinayat," sebutnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved