Berita Aceh Singkil

Gerombolan Sapi Bebas Berkeliaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas Depan Kantor Bupati Aceh Singkil

Gerombolan sapi bebas berkeliaran di kawasan tertib lalu lintas di depan kantor bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (5/12/2019).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kawanan sapi bebas berkeliaran di kawasan tertib lalu lintas di depan kantor bupati Aceh Singkil, Kamis (5/12/2019). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gerombolan sapi bebas berkeliaran di kawasan tertib lalu lintas di depan kantor bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (5/12/2019).

Padahal jalan tersebut merupakan kawasan terlarang bagi hewan ternak sesuai Qanun Aceh Singkil Nomor 4 tahun 2003 Tentang Penertiban Pemeliharan Hewan Ternak.

Masuknya kawanan hewan ternak itu, menujukan penertiban yang dilakukan Satpol PP bulan lalu tak membuat pemilik jera.

Sekda Aceh Ingatkan Datok Penghulu Gunakan Dana Desa Hanya untuk Pembangunan Kampung

Wanita Muda Meninggal dalam Laka Tunggal di Ruas Jalan Beureunuen - Tangse

Belasan Pasutri di Syiah Utama Bener Meriah Ikut Itsbat Nikah Massal

Timnas Indonesia Jumpa Myanmar di Semifinal SEA Games 2019, Osvaldo Haay Puncaki Daftar Top Skor

Oknum pemilik masih tetap membiarkan hewan peliharannya berkeliaran di kawasan terlarang.

Masuknya kawanan sapi di jalan depan kantor bupati membahayakan pengendara.

Selain itu merusak keindahan mengingat kawasan itu merupakan pusat pemerintahan. Apalagi sapi-sapi bukan hanya melintas tetapi memakan bunga serta rumput yang ditanam di median jalan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved