Berita Aceh Singkil
Gerombolan Sapi Bebas Berkeliaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas Depan Kantor Bupati Aceh Singkil
Gerombolan sapi bebas berkeliaran di kawasan tertib lalu lintas di depan kantor bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (5/12/2019).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gerombolan sapi bebas berkeliaran di kawasan tertib lalu lintas di depan kantor bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (5/12/2019).
Padahal jalan tersebut merupakan kawasan terlarang bagi hewan ternak sesuai Qanun Aceh Singkil Nomor 4 tahun 2003 Tentang Penertiban Pemeliharan Hewan Ternak.
Masuknya kawanan hewan ternak itu, menujukan penertiban yang dilakukan Satpol PP bulan lalu tak membuat pemilik jera.
• Sekda Aceh Ingatkan Datok Penghulu Gunakan Dana Desa Hanya untuk Pembangunan Kampung
• Wanita Muda Meninggal dalam Laka Tunggal di Ruas Jalan Beureunuen - Tangse
• Belasan Pasutri di Syiah Utama Bener Meriah Ikut Itsbat Nikah Massal
• Timnas Indonesia Jumpa Myanmar di Semifinal SEA Games 2019, Osvaldo Haay Puncaki Daftar Top Skor
Oknum pemilik masih tetap membiarkan hewan peliharannya berkeliaran di kawasan terlarang.
Masuknya kawanan sapi di jalan depan kantor bupati membahayakan pengendara.
Selain itu merusak keindahan mengingat kawasan itu merupakan pusat pemerintahan. Apalagi sapi-sapi bukan hanya melintas tetapi memakan bunga serta rumput yang ditanam di median jalan. (*)