Kronologi Penyelundupan Harley Davidson, Kerugian Negara Rp1,5 M, Dirut Garuda Ari Ashkara Dipecat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kronologi kejadian penyelundupan seperangkat onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir ketika melakukan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kronologi kejadian penyelundupan seperangkat onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.

Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.

Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar dia ketika melakukan keterangan perss di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sri Mulyani memaparkan, awalnya pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nil cargo dalam laporan manifesnya.

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

Jika dirinci, 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda tersebut.

"Kayaknya sepeda ini populer di Jakarta," ujar dia.

Adapun saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah meneliti lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu penumpang dalam pesawat berinisal SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.

Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DJBC tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut.

"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.

Selain itu, SAW juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa apakah yang bersangkutan melakukan penyelidikan motif awal apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.

"Kami akan terus lihat karena saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor, tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia.

S

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 neo.

Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.

Berdasarkan pemantauan Kompas.com, diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.

Jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak tampak baru.

Terlihat noda di beberapa bagian motor tersebut.

Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut.

Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.

Diketahui, harga sepeda lipat tersebut di kisaran Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.

“Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis.

Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin kokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bakal mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Tbk) (KOMPAS100: GIAA) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA).

Dia pun mengaku akan langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.

"Kami akan langsung tunjuk Plt," ujar Erik ketika memberi paparan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Namun demikian, proses pencopotan Ari Ashkara tidak bisa serta merta dilakukan. Pasalnya, Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.

Erick harus mengajukan pencopotan Ari Ashkara ke pemegang saham, sebelum akhirnya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB).

"Untuk proses pemberhentian karena perusahaan Tbk tidak bisa langsung hari ini. Kami mengajukan, kemudian ada RUPSLB," ujar dia.

Erick pun mengaku kecewa dengan sikap jajaran direksi Garuda Indonesia yang teribat dalam kasus tersebut.

Pasalnya, sejak kasus penyelundupan tersebut mencuat dirinya telah meminta pihak-pihak yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Daripada mohon maaf, dicopot tidak hormat karena konsekuensinya terhadap konsekuensi sosial tidak menyenangkan dari keluarga, tetangga, dan lain-lain. Hukum yang tidak enak," ujar dia.

Jalan ke Trans Cikala Aceh Singkil Tertutup Longsor, Kendaraan tidak Bisa Melintas

Aceh Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Sensus Penduduk se-Aceh, Ini Fokus Pembahasan

Pasangan Zina di Aceh Tamiang Dicambuk 100 Kali, Yang Wanita Menyerah Sehingga Masih Ditahan di LP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar"

Penulis : Mutia Fauzia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved