Berita Simeulue

Saat Sidak SPBU, Kapolres Simeulue Hentikan Pembelian BBM Gunakan Jeriken Berlebihan

Sidak tersebut bertujuan untuk mencegah pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken secara berlebihan.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Dok. Humas Polres Simeulue
Kapolres Simeulue saat inspeksi mendadak di SPBU di kawasan Sinabang, Kabupaten Simeulue, Kamis (5/12/2019). 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH, didampingi Kabag Ops AKP Iswahyudi SH serta sejumlah personel, melakukan inspeksi menadak (Sidak) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Simeulue, Kamis (5/12/2019).

Sidak tersebut bertujuan untuk mencegah pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken secara berlebihan.

VIDEO - Pemusnahan Barang Bukti 13.300 Bungkus Rokok Ilegal di Simeulue

Polres Simeulue Buka Posko Bersama di SPBU, Ini Tujuannya

Pemkab Simeulue Launching Empat Aplikasi, Ini Manfaatnya untuk Publik

"Kegiatan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat, yang mana diinformasikan di SPBU kerap melayani pengisian BBM menggunakan jeriken," ujar Ardanto.

Kepada pengelola SPBU, Kapolres Simeulue menekankan untuk tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen secara berlebihan dan lebih mengutamakan kenderaan yang mengisi BBM di SPBU.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Ardanto mengingatkan para pembeli yang menggunakan jeriken supaya didata dan menunjukan kartu nelayan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved